Mojokerto, Jatimmandiri.id – Aksi main hakim sendiri yang dipicu provokasi berujung tragis di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Senin (6/10/2026) malam.
Seorang wanita bernama Siti Aminah (35), warga Kelurahan Sawahan, menjadi korban penganiayaan salah sasaran hingga menderita luka berat usai kendaraan yang ditumpanginya diteriaki maling oleh orang tak dikenal.
Ipda Dimas selaku SPKT Polres Mojokerto membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, ada 2 orang menjadi korban. Pengemudi mobil dibawa ke Polres Mojokerto untuk dimintai keterangan, sedangkan SA dibawa ke RS Kartini untuk berobat,” jelas Dimas.
Peristiwa bernasib nahas tersebut bermula saat korban bersama sopirnya hendak pulang seusai mencari rumah kenalan di Desa Tawangsari, Kecamatan Ngoro.
Ketika melintasi jalur persawahan yang sepi, mobil Toyota Calya hitam bernomor polisi S 1023 NS yang dikendarai korban mendadak dibuntuti oleh seorang pengendara sepeda motor.
Khawatir pengendara misterius itu adalah pelaku begal, korban memilih tidak menghentikan kendaraannya di area persawahan yang sepi.
Korban berencana mengajak pengendara tersebut berbicara secara baik-baik begitu tiba di rumah kontrakannya di Dusun Tegal Dadi, Desa Mojosulur.
Namun, upaya tersebut berujung mencekam. Setelah dibuntuti sejauh kurang lebih 6 kilometer dari arah Ngoro, mobil korban mendadak diadang pengendara motor tersebut saat memasuki Dusun Gelang, Desa Mojosulur, sekitar pukul 19.30 WIB.
Tanpa alasan jelas, pemuda yang membuntuti korban mendadak meneriaki mobil tersebut dengan sebutan maling.
Teriakan itu membakar emosi warga sekitar yang mendengarnya. Massa yang terpancing provokasi langsung mengepung dan menghentikan laju kendaraan korban.
Kaca depan mobil pecah berantakan diserang massa. Korban kemudian diseret paksa keluar dari kabin oleh pria yang membuntutinya, lalu dikeroyok beramai-ramai.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga telinganya mengeluarkan darah.
Aksi brutal warga baru terhenti setelah personel dari Polsek Mojosari dan Polres Mojokerto tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.
Mobil korban yang mengalami kerusakan parah kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan derek milik Polisi Lalu Lintas Polres Mojokerto.
Korban langsung dilarikan ke RS Kartini Mojosari untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Korban masih terbaring lemah dengan kondisi telinga diperban dan pakaian yang dipenuhi bercak darah.
“Saat ini, kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut ditangani sepenuhnya oleh Polres Mojokerto,” kata Dimas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu liar dan menghentikan aksi main hakim sendiri, serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib,” sambungnya.












