Sidoarjo, Jatimmandiri.id – Menindaklanjuti teguran Wakil Bupati Sidoarjo, Hj Mimik Idayana, saat meninjau proyek pengendali banjir di Jalan Raya Jati depan Lippo Plaza, kontraktor langsung bergerak melakukan evaluasi dan pembenahan.
CV Alaric Karya selaku pelaksana proyek juga menyampaikan permohonan maaf. Terlebih proyek pembangunan bozem dan rumah pompa senilai Rp2,39 miliar ini merupakan salah satu program krusial dalam mengantisipasi banjir.
Menyadari pentingnya fungsi infrastruktur tersebut, pihak kontraktor menegaskan tidak akan berkompromi dengan standar kualitas teknis yang dipersyaratkan.
“Kami langsung menindaklanjuti teguran tersebut dengan menarik dan mengganti material pasir yang kurang sesuai dengan spesifikasi teknis. Sesuai arahan Ibu Wabup, struktur fondasi dan bak penampungan air harus menggunakan spek beton tahan air yang kokoh, dan kami pastikan material pengganti dengan standar terbaik sudah didatangkan ke lokasi,” ungkap Bisri, perwakilan pelaksana proyek, Rabu (23/9/2026).
Guna memastikan fasilitas pengendali banjir ini dapat segera berfungsi sebelum puncak musim hujan, kontraktor juga menyatakan kesiapannya untuk menambah jam kerja (lembur).
Langkah percepatan ini diambil untuk mengejar target penyelesaian sebelum batas waktu yang ditetapkan pada Desember 2026 tanpa mengurangi standar kekuatan struktur bangunan.
Di sisi lain, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU-BMSDA) Sidoarjo menyatakan bahwa pihaknya terus mendampingi proses perbaikan di lapangan agar seluruh tahapan berjalan sesuai Detail Engineering Design (DED).
“Kami dari dinas langsung menginstruksikan pelaksana di lapangan untuk melakukan pembersihan dan penggantian material sesuai arahan Ibu Wabup. Selain fokus pada percepatan fisik, tim teknis kami saat ini juga sedang menghitung ulang debit dan arah buangan pompa ke Afvour Sidokare agar tidak memindahkan genangan ke hilir,” terang perwakilan Bidang Ketahanan Drainase Dinas PU-BMSDA Sidoarjo.












