Surabaya, Jatimmandiri.id — Tragedi tragis yang menimpa seorang anak penyandang disabilitas akibat dugaan perundungan (bullying) hingga meninggal dunia memicu keprihatinan mendalam.
Menanggapi peristiwa memilukan ini, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyerukan langkah tegas dan kolaborasi erat antara keluarga, sekolah, serta pemerintah untuk memperkuat benteng pencegahan perundungan anak.
Lia menegaskan bahwa perilaku merendahkan, mengintimidasi, hingga menyakiti sesama anak sudah sepatutnya tidak lagi dipandang sebelah mata atau sekadar disederhanakan sebagai kenakalan biasa.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan ancaman serius yang harus ditangani secara sistematis sejak dini, terutama jika terjadi secara berulang.
“Perundungan terhadap anak tidak bisa dianggap sekadar kenakalan biasa. Ketika kekerasan berulang tidak terdeteksi hingga berujung pada kematian, persoalannya bukan hanya perilaku anak. Kita juga perlu melihat efektivitas pengawasan keluarga, sistem perlindungan di sekolah, serta kehadiran pemerintah dalam mendeteksi risiko sejak dini,” kata Lia, Selasa (20/10/2026).
Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia ini, batu sandungan terbesar dalam pemberantasan perundungan adalah kebiasaan masyarakat dalam menormalisasi perilaku bermasalah.
Aksionim mengintimidasi atau menyakiti teman sering kali dimaklumi dan berlindung di balik dalih candaan anak-anak atau dinamika sebaya.
Lia mengingatkan bahwa edukasi dan kepekaan harus dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu rumah.
“Orang tua juga perlu memberi perhatian ketika anak melakukan tindakan yang tidak semestinya. Perilaku seperti itu perlu dipahami dan ditangani, bukan dianggap wajar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lia menyoroti dua faktor kunci dalam mengidentifikasi perubahan karakter anak. Yakni, dinamika pertemanan dan kondisi internal keluarga.
Anak-anak yang sedang berhadapan dengan konflik domestik, minim perhatian, atau terpapar kekerasan fisik maupun verbal di rumah, cenderung membutuhkan pengawasan dan pendampingan psikologis yang lebih intensif.
Kendati demikian, ia menekankan pentingnya pendekatan holistik tanpa terburu-buru memberikan label negatif kepada anak maupun menyudutkan orang tua secara sepihak.
Langkah intervensi harus dirancang seimbang, baik bagi anak yang berpotensi menjadi pelaku maupun yang berisiko menjadi korban.
“Anak yang merasa terabaikan dan tidak mendapatkan perhatian atau dukungan dari keluarga bisa mengalami persoalan psikologis. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan di sekolah. Kondisi di lingkungan keluarga juga perlu diperhatikan,” tuturnya.
Sebagai penutup, Lia mendorong hadirnya sinergi dan komunikasi yang lebih terbuka antara pihak sekolah dan orang tua.
Kepekaan terhadap perubahan sikap sekecil apa pun pada anak merupakan kunci deteksi dini guna mencegah berulangnya tragedi serupa di masa depan.
Bagi Lia, intervensi tepat waktu dan pendampingan yang hangat adalah fondasi mutlak untuk mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi tumbuh kembang setiap anak.












