Surabaya, Jatimmandiri.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya situs palsu yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.
Salah satu yang beredar adalah situs disdiksurabaya.org, yang dipastikan bukan laman resmi milik pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa satu-satunya alamat resmi Dispendik Surabaya adalah dispendik.surabaya.go.id.
“Website resmi Dinas Pendidikan Kota Surabaya hanya dispendik.surabaya.go.id,” ujar Febrina, Kamis (9/7/2026).
Ia meminta masyarakat tidak mengakses maupun mempercayai informasi yang berasal dari situs tidak resmi tersebut karena berpotensi menyesatkan dan merugikan pengguna.
Masyarakat Diminta Verifikasi Informasi
Febrina mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip saring sebelum sharing guna mencegah penyebaran informasi palsu atau hoaks.
Menurutnya, setiap informasi yang diterima, terutama yang mengatasnamakan instansi pemerintah, harus terlebih dahulu diverifikasi sebelum dipercaya atau dibagikan kepada orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama para orang tua dan anak-anak, apabila menemukan situs yang mencurigakan dan mengatasnamakan pemerintah, segera lakukan konfirmasi kepada kami atau kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo),” katanya.
Jangan Lanjutkan Mengakses Situs Mencurigakan
Febrina menjelaskan, apabila masyarakat menemukan tampilan atau isi situs yang dianggap tidak wajar, sebaiknya segera menghentikan akses dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
Menurutnya, tanda-tanda seperti tampilan yang tidak lazim, informasi yang meragukan, atau permintaan data pribadi harus menjadi peringatan bagi pengguna internet.
“Kalau menemukan isi situs yang terasa janggal, jangan diteruskan. Segera informasikan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Laporan Bisa Disampaikan Melalui Berbagai Kanal Resmi
Pemkot Surabaya membuka berbagai jalur pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan situs yang mengatasnamakan pemerintah.
Laporan dapat disampaikan melalui Dinas Pendidikan Kota Surabaya, pihak sekolah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), maupun kanal pengaduan resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Febrina memastikan setiap laporan akan diproses apabila terbukti terdapat penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
Literasi Digital Diperkuat Saat MPLS
Selain melakukan pengawasan terhadap penyebaran situs palsu, Dispendik Surabaya juga akan memperkuat edukasi literasi digital bagi peserta didik.
Materi tersebut akan dimasukkan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) agar siswa memiliki kemampuan mengenali informasi yang benar, memahami keamanan digital, serta terhindar dari berbagai bentuk penipuan di internet.
Edukasi serupa juga akan disampaikan bersamaan dengan pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Febrina berharap pembekalan literasi digital sejak dini dapat meningkatkan kewaspadaan anak-anak yang memiliki rasa ingin tahu tinggi saat berselancar di dunia maya, sehingga lebih bijak dalam menggunakan internet dan media digital.












