Bali, Jatimandiri.id-Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali melalui PPK 1.2 Provinsi Bali melakukan penanganan cepat terhadap kerusakan Jembatan Tk. Meluang KM 45+230 di ruas Pekutatan–Antosari, tepatnya di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan.
Penanganan sementara dilakukan pada Selasa (2/6/2026) sebagai langkah antisipasi guna menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di jalur nasional yang menjadi salah satu akses utama di Pulau Bali.
Kegiatan ini berada di bawah koordinasi Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Bali yang dipimpin I Nyoman Yasmara, serta dilaksanakan oleh PPK 1.2 Provinsi Bali di bawah pimpinan I Made Mardita.
Berdasarkan hasil inspeksi lapangan, kerusakan terjadi pada bagian siar muai (expansion joint) jembatan yang mengalami penurunan kondisi. Kerusakan tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kenyamanan bahkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan apabila tidak segera ditangani.
Sebagai langkah awal, tim teknis melakukan penanganan sementara berupa patching aspal pada area yang rusak guna mengembalikan kondisi permukaan jembatan agar tetap aman dilintasi kendaraan.
“Penanganan sementara ini kami lakukan untuk memastikan jembatan tetap aman dilalui serta meminimalkan gangguan terhadap arus lalu lintas di jalur nasional,” ujar perwakilan BBPJN Jatim–Bali.
Ruas Pekutatan–Antosari memiliki peran strategis sebagai jalur penghubung utama di wilayah Bali bagian barat dan selatan. Jalur ini menjadi lintasan penting bagi distribusi logistik, mobilitas masyarakat, serta mendukung sektor pariwisata.
Selain penanganan sementara, BBPJN Jatim–Bali juga melakukan evaluasi teknis secara menyeluruh guna menentukan langkah perbaikan lanjutan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami telah menyiapkan penanganan permanen berupa penggantian lapisan aspal jembatan, elastomer, serta perbaikan siar muai sesuai kebutuhan teknis,” tambahnya.
Perbaikan permanen tersebut diharapkan dapat meningkatkan keandalan struktur jembatan, memperpanjang umur layanan, serta memberikan tingkat keselamatan yang lebih optimal bagi pengguna jalan.
BBPJN Jatim–Bali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan nasional secara berkelanjutan guna mendukung kelancaran transportasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Bali.












