Dalam Negeri

Akademisi dan DPR RI Dukung Perampingan BUMN oleh Danantara, Ingatkan Fokus Tak Hanya Keuntungan

×

Akademisi dan DPR RI Dukung Perampingan BUMN oleh Danantara, Ingatkan Fokus Tak Hanya Keuntungan

Sebarkan artikel ini
Akademisi dan anggota DPR RI mendukung langkah Danantara merampingkan BUMN. Namun, mereka mengingatkan agar restrukturisasi tidak hanya mengejar efisiensi, tetapi juga berdampak bagi masyarakat.ant
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandiri.id- Rencana Danantara melakukan perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat dukungan dari kalangan akademisi dan anggota DPR RI.

Meski demikian, mereka mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan kinerja keuangan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Peneliti Nagara Institute sekaligus LPEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Mohamad Dian Revindo, menilai langkah restrukturisasi dan perampingan BUMN merupakan kebijakan yang patut didukung selama dijalankan dengan tujuan yang jelas.

“Pada prinsipnya restrukturisasi dan perampingan ini merupakan langkah yang baik sehingga layak didukung. Namun, jangan sampai hasil akhirnya hanya diukur dari laporan keuangan yang membaik,” ujar Dian dalam diskusi di Denpasar, Bali, Rabu.

Menurut Dian, hasil diskusi yang melibatkan akademisi, peneliti, dan legislator menghasilkan kesepakatan bahwa restrukturisasi BUMN harus mampu memberikan dampak yang lebih luas dibanding sekadar efisiensi perusahaan.

Ia menjelaskan, pemerintah berencana merampingkan atau menggabungkan lebih dari 700 badan usaha agar mampu menjalankan fungsi strategis sebagai penyumbang penerimaan negara, agen pembangunan, penyedia layanan publik, serta mitra bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Karena itu, Dian menilai perlu adanya pemisahan yang tegas antara BUMN yang berorientasi pada keuntungan dan BUMN yang memiliki penugasan pelayanan publik maupun pembangunan.

“Jika tujuan masing-masing BUMN sudah jelas, maka strategi penyehatan perusahaan juga akan lebih tepat dan indikator keberhasilannya tidak menjadi bias,” katanya.

Strategi Merger Harus Disesuaikan

Dian juga mengingatkan bahwa proses merger BUMN tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk seluruh perusahaan. Menurutnya, strategi penggabungan harus mempertimbangkan karakteristik bisnis masing-masing BUMN.

Ia mencontohkan, merger lebih tepat dilakukan terhadap perusahaan yang memiliki model bisnis serupa, sedangkan perusahaan yang bergantung pada rantai bisnis vertikal memerlukan pendekatan berbeda agar tetap menciptakan nilai tambah.

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-80, Polri Tegaskan Transformasi Berkelanjutan untuk Hadir dan Mengabdi kepada Masyarakat

DPR Nilai Jumlah BUMN Terlalu Banyak

Senada dengan itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang meminta Danantara merampingkan BUMN merupakan keputusan yang rasional.

Menurutnya, jumlah BUMN dan anak perusahaan yang terus berkembang selama ini telah mengambil banyak ruang usaha yang seharusnya dapat diisi oleh sektor swasta maupun pelaku usaha masyarakat.

Ia mencontohkan keberadaan BUMN yang bergerak di sektor perhotelan maupun pengembang properti, yang dinilai tidak seluruhnya berkaitan dengan cabang produksi penting yang dikuasai negara sebagaimana amanat konstitusi.

Misbakhun juga menyoroti kondisi ketika berbagai proyek pemerintah dikerjakan oleh jaringan anak perusahaan BUMN sehingga peluang usaha bagi perusahaan swasta dan pelaku UMKM menjadi semakin terbatas.

“Kondisi seperti ini membuat pelaku usaha masyarakat harus bersaing dengan perusahaan yang memperoleh dukungan modal dari negara,” ujarnya.

Perampingan Dinilai Membuka Peluang Pelaku Usaha Baru

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI asal Bali, Gde Sumarjaya Linggih, menilai kebijakan perampingan BUMN dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.

Menurutnya, apabila dominasi anak perusahaan BUMN berkurang, maka peluang bagi pelaku usaha baru dari berbagai organisasi bisnis, seperti Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta pelaku usaha lainnya akan semakin terbuka.

Ia berharap restrukturisasi tersebut mampu menciptakan persaingan usaha yang lebih adil sekaligus memperkuat peran sektor swasta dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Selebgram cantik Awkarin mengungkapkan rasa bangganya setelah sang ayah, Mohamad Sulaiman Abidin, resmi memperoleh kenaikan pangkat menjadi perwira tinggi bintang…