Intisari Berita:
Peringatan 30 tahun Tragedi Kudatuli di Posko Pandegiling Surabaya menegaskan peristiwa 27 Juli 1996 sebagai pelanggaran HAM berat dan pemantik Reformasi 1998.
Puti Guntur Soekarno mengingatkan generasi muda agar menjaga iklim demokrasi dan mencegah berulangnya praktik otoriter pembungkaman kritik oleh kekuasaan.
Surabaya, Jatimmandiri.id — Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal sebagai Tragedi Kudatuli di Posko Pandegiling, Surabaya, pada Jumat malam (24/7/2026), menjadi momentum krusial untuk merefleksikan perjalanan demokrasi Indonesia. Peringatan ini sekaligus menggemakan kembali seruan tegas agar praktik pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat tidak kembali terulang di tanah air.
Cucu Presiden pertama RI Soekarno, Puti Guntur Soekarno, menegaskan bahwa Kudatuli merupakan salah satu lembaran paling kelam dalam sejarah modern Indonesia yang menunjukkan bagaimana instrumen kekuasaan pernah disalahgunakan untuk menindas aspirasi politik rakyat.
“Peristiwa Kudatuli adalah bagian dari torehan sejarah demokrasi Indonesia ketika demokrasi dibungkam menggunakan alat kekuasaan. Ini juga menjadi salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang berat dalam sejarah Indonesia,” ujar Puti.
Posko Pandegiling dan Pemantik Reformasi 1998
Puti menjelaskan bahwaTragedi Kudatuli tidak sekadar meninggalkan luka sejarah, tetapi juga menjadi pemantik utama lahirnya gelombang besar Reformasi 1998 yang mengubah arah perjalanan bangsa. Dalam konstelasi perlawanan tersebut, Posko Pandegiling di Surabaya memegang peranan historis yang sangat strategis.
Tempat tersebut menjadi salah satu basis utama konsolidasi para pejuang demokrasi dan basis pendukung Pro-Megawati (Promeg) pada era Orde Baru.
“Pandegiling menjadi bagian dari konsolidasi para pejuang demokrasi dan pendukung Pro Mega. Dari sinilah arus perlawanan terhadap rezim saat itu tumbuh dan menjadi bagian dari rangkaian sejarah menuju reformasi,” paparnya.
Alarm Warning Agar Praktik Otoriter Tidak Terulang
Lebih lanjut, Puti mengingatkan agar peringatan Kudatuli tidak terjebak menjadi agenda seremoni belaka. Menurutnya, rekam jejak sejarah harus difungsikan sebagai cermin kritis agar bangsa Indonesia tidak kembali terperosok ke dalam fase di mana kebebasan berekspresi, ruang kritik, dan kehidupan demokrasi dikerdilkan oleh kekuasaan.
“Kita memperingati bukan hanya untuk mengingat masa lalu, tetapi juga merefleksikan hari ini dan masa depan. Jangan sampai suasana ketika demokrasi dibungkam dan kekuasaan berjalan secara otoriter terulang kembali,” tegasnya.
Pesan Nilai Moral dan Kebudayaan Bagi Generasi Muda
Menutup refleksinya, Puti menitipkan pesan khusus kepada generasi muda sebagai pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa agar terus berani mengawal iklim demokrasi yang sehat dengan berpijak pada etika dan nilai-nilai kebudayaan.
“Tetaplah berani, memiliki keteguhan dan keberpihakan terhadap politik yang berkeadaban, politik yang berkebudayaan, politik yang bermoral,” pungkas Puti.












