Edu-Life & Sport

KPAI: Kekerasan Anak Masih Mengintai di Rumah dan Sekolah

×

KPAI: Kekerasan Anak Masih Mengintai di Rumah dan Sekolah

Sebarkan artikel ini
ilustrasi
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandiri.id –  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti masih tingginya pelanggaran hak anak yang terjadi di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, dan ruang digital.
Ironisnya, ketiga ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak justru masih menjadi lokasi utama berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak. Temuan tersebut disampaikan Ketua KPAI Aris Adi Leksono dalam konferensi pers memperingati Hari Anak Nasional 2026 di Jakarta, Rabu (22/07).

“Analisis KPAI menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak masih terkonsentrasi pada tiga ruang utama kehidupan anak, yaitu keluarga, satuan pendidikan, dan ruang digital,” kata Ketua KPAI Aris Adi Leksono.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Data KPAI menunjukkan, sepanjang 2025 pengaduan dalam klaster Pemenuhan Hak Anak mencapai 1.288 kasus atau 63,4 persen dari total pengaduan. Sementara itu, klaster Perlindungan Khusus Anak mencatat 743 kasus atau 36,6 persen. Kasus yang paling banyak dilaporkan masih didominasi anak korban kekerasan fisik dan psikis, disusul kejahatan seksual terhadap anak.

“Klaster Perlindungan Khusus Anak mencatat 1.866 pengaduan pada 2023, dengan tren yang masih berlanjut pada tahun-tahun berikutnya, dimana sebanyak 743 kasus atau 36,6 persen pada 2025, didominasi oleh anak korban kekerasan fisik, dan psikis ada 306 kasus atau 15,07 persen, dan anak korban kejahatan seksual ada 234 kasus atau 11,52 persen, menurun dari 265 kasus pada 2024,” kata Aris Adi Leksono.

Selain itu, KPAI juga mencatat 54 kasus anak korban pornografi dan kejahatan siber, 36 kasus anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku, 31 kasus anak korban perlakuan salah dan penelantaran, 25 kasus eksploitasi ekonomi maupun seksual, serta 15 kasus penculikan dan perdagangan orang. Berbagai angka tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak masih terjadi dalam beragam bentuk dan memerlukan pengawasan yang lebih kuat dari seluruh pihak.

Baca Juga  Cegah Titip Alamat KK, Pemkot Surabaya Integrasikan Cek In Warga untuk SPMB 2026/2027

KPAI juga memberikan perhatian serius terhadap meningkatnya laporan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan dan lembaga pengasuhan alternatif. Selain itu, lembaga tersebut menyoroti bertambahnya jumlah anak yang menjadi korban konflik bersenjata di Papua.

“KPAI memberikan perhatian khusus terhadap meningkatnya laporan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan maupun lembaga pengasuhan alternatif. Serta laporan peningkatan jumlah anak yang menjadi korban konflik di Papua, yakni meninggal dunia 5 anak, luka-luka 15 anak, dan anak pengungsi,” kata Aris Adi Leksono.

KPAI menilai perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama. Penguatan pengawasan di lingkungan keluarga, sekolah, dan ruang digital dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang di lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan dan berbagai bentuk pelanggaran hak.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Selebgram cantik Awkarin mengungkapkan rasa bangganya setelah sang ayah, Mohamad Sulaiman Abidin, resmi memperoleh kenaikan pangkat menjadi perwira tinggi bintang…