Edu-Life & Sport

SNT Buka Kesempatan bagi Siswa Berprestasi

×

SNT Buka Kesempatan bagi Siswa Berprestasi

Sebarkan artikel ini
ilustrasi
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandiri.id –  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) 2026 mulai 21 hingga 24 Juli 2026. Program yang menjadi gagasan Presiden Prabowo Subianto ini ditujukan bagi siswa berprestasi akademik maupun nonakademik jenjang SMP dan SMA melalui sistem pendidikan yang terintegrasi dalam satu ekosistem pembelajaran.

Pelaksanaan SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) 2026 menjadi langkah awal pemerintah dalam menghadirkan model pendidikan baru yang menghubungkan jenjang SMP dan SMA secara berkesinambungan. Berbeda dengan sekolah berasrama, SNT dirancang sebagai sekolah reguler yang tetap mengedepankan pembinaan talenta dan karakter peserta didik.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan pendaftaran SPMB SNT berlangsung selama empat hari, mulai 21 hingga 24 Juli 2026.

“SPMB akan dimulai tanggal 21 Juli sampai 24 Juli 2026,” ujar Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, konsep Sekolah Nasional Terintegrasi tidak hanya menggabungkan jenjang pendidikan SMP dan SMA dalam satu kawasan, tetapi juga menyatukan berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan agar proses belajar berlangsung lebih berkelanjutan.

Integrasi tersebut meliputi sistem pembelajaran, pengembangan kompetensi guru, pembinaan karakter siswa, pengembangan bakat dan talenta, pemanfaatan fasilitas pendidikan secara bersama, hingga penjaminan mutu pendidikan.

Melalui konsep tersebut, pemerintah berharap peserta didik dapat memperoleh pengalaman belajar yang lebih utuh sejak jenjang SMP hingga SMA tanpa kehilangan kesinambungan dalam pengembangan potensi diri.

Bagi calon peserta didik yang ingin mendaftar, Kemendikdasmen menetapkan sejumlah persyaratan umum. Calon siswa wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), atau dokumen kependudukan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Cegah Titip Alamat KK, Pemkot Surabaya Integrasikan Cek In Warga untuk SPMB 2026/2027

Selain itu, calon peserta didik harus berdomisili di kecamatan atau kabupaten/kota yang sama dengan lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi. Ketentuan domisili dibuktikan menggunakan Kartu Keluarga atau dokumen kependudukan resmi lainnya.

Meski demikian, pemerintah juga memberikan ruang bagi calon peserta didik dari wilayah sekitar. Kuota penerimaan dari kabupaten atau kota yang berbatasan dengan lokasi SNT dapat mencapai maksimal lima persen dari total daya tampung sekolah.

Dengan dibukanya SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026, pemerintah berharap semakin banyak siswa berprestasi memperoleh akses pendidikan yang berkualitas melalui sistem pembelajaran terpadu yang mendukung pengembangan akademik, karakter, dan talenta secara berkesinambungan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *