Jatim

Polres Trenggalek Tingkatkan Patroli Kawasan Hutan, Kerahkan 157 Bhabinkamtibmas Cegah Karhutla

×

Polres Trenggalek Tingkatkan Patroli Kawasan Hutan, Kerahkan 157 Bhabinkamtibmas Cegah Karhutla

Sebarkan artikel ini
Polres Trenggalek meningkatkan patroli kawasan hutan untuk mencegah karhutla selama musim kemarau. Sebanyak 157 Bhabinkamtibmas diterjunkan memberikan edukasi kepada masyarakat serta mengimbau warga segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan titik api.
Example 468x60

Trenggalek, Jatimmandiri.id – Polres Trenggalek Polda Jawa Timur meningkatkan patroli di kawasan hutan sebagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring memasuki musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang dan lebih kering.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki melalui Kasi Humas AKP Katik mengatakan, seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk memperkuat patroli di wilayah hutan masing-masing guna meminimalkan potensi terjadinya karhutla.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Saat ini mulai memasuki musim kemarau panjang yang diperkirakan lebih kering dan berlangsung lebih lama. Kondisi ini tentu meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar AKP Katik, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, dalam sepekan terakhir telah terjadi beberapa peristiwa kebakaran rumah di wilayah Kabupaten Trenggalek. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian tersebut menyebabkan kerugian material yang cukup besar.

Ia menambahkan, kebakaran hutan dan lahan juga berpotensi menimbulkan dampak serius, terutama apabila terjadi di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga. Selain mengancam keselamatan, karhutla juga dapat mengganggu aktivitas dan perekonomian masyarakat.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Trenggalek mengerahkan 157 personel Bhabinkamtibmas untuk mengintensifkan kegiatan sambang desa. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan kebakaran.

“Kami mengerahkan 157 Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Trenggalek untuk mengintensifkan sambang desa sebagai bentuk mitigasi sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat,” kata AKP Katik.

Polres Trenggalek juga mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan hutan, agar tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar karena berisiko memicu kebakaran yang lebih luas.

Apabila menemukan titik api atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat Polri melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

Example 300250
Baca Juga  Bhabinkamtibmas Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Kota Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *