Dalam Negeri

Mantan Penyidik KPK Desak Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara PLTU Segera Ditangkap

×

Mantan Penyidik KPK Desak Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara PLTU Segera Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung Polri mengusut dugaan korupsi suplai batu bara PLTU. Ia meminta aktor intelektual di balik kasus yang diduga merugikan negara Rp5 triliun segera ditangkap.
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandiri.id – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan dan suplai batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp5 triliun.

Menurut Yudi, dampak perkara tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga memunculkan biaya sosial (social cost) yang besar. Dugaan penyimpangan itu disebut turut berdampak pada terjadinya pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah Sumatera dan Jawa, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat serta menyebabkan kerugian bagi pelaku usaha.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Kerugian yang ditimbulkan bukan hanya kerugian negara, tetapi juga biaya sosial yang dirasakan masyarakat akibat pemadaman listrik. Banyak aktivitas ekonomi terganggu dan masyarakat ikut menanggung dampaknya,” ujar Yudi.

Ia menduga terdapat aktor intelektual yang berada di balik dugaan korupsi tersebut. Pasalnya, dugaan penyimpangan terjadi secara masif pada sejumlah PLTU sehingga dinilai tidak mungkin dilakukan tanpa adanya pihak yang mengatur atau mengendalikan skema tersebut.

Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga berharap seluruh saksi yang diperiksa bersikap kooperatif agar proses penyidikan berjalan lebih efektif.

Yudi, yang pernah menangani sejumlah perkara besar saat bertugas di KPK, seperti kasus Bank Century dan proyek KTP Elektronik (e-KTP), menilai penyidikan akan semakin kuat apabila melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Keterlibatan kedua lembaga tersebut dinilai penting untuk membantu penyidik menerapkan pendekatan follow the money, sehingga aliran dana hasil dugaan korupsi dapat ditelusuri secara menyeluruh.

Selain mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana, pendekatan tersebut juga diyakini dapat mempercepat proses pelacakan dan penyitaan aset sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Baca Juga  Prabowo Bahas Antisipasi Krisis Ekonomi Bersama Eks Menteri dan Mantan Gubernur BI

Yudi menilai pengungkapan perkara ini juga menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan publik mengenai penyebab terjadinya pemadaman listrik yang sempat melanda sejumlah wilayah beberapa waktu lalu.

Ia berharap penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri dapat mengungkap seluruh fakta hukum, termasuk aktor intelektual yang diduga menjadi dalang di balik praktik korupsi dalam pengadaan dan distribusi batu bara untuk PLTU.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *