HeadlineHukrimJatim

Eksploitasi Jemaah Umrah hingga Penyamaran Koper Basah, Polda Jatim Bongkar 3 Kasus Penyelundupan Satwa

×

Eksploitasi Jemaah Umrah hingga Penyamaran Koper Basah, Polda Jatim Bongkar 3 Kasus Penyelundupan Satwa

Sebarkan artikel ini
Dalam pengungkapan tiga kasus besar, Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar berbagai modus operandi yang tergolong canggih.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id – Aksi nekat para pelaku kejahatan sumber daya alam (SDA) di Jawa Timur berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Dalam pengungkapan tiga kasus besar, Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar berbagai modus operandi yang tergolong canggih.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Mulai dari memanfaatkan jemaah umrah hingga penggunaan dokumen palsu untuk pengiriman satwa ke luar negeri.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombespol Roy H M Sihombing, mengungkapkan bahwa keempat tersangka yang ditangkap memiliki strategi berbeda untuk mengelabui petugas di Bandara Juanda.

Kasus yang paling mencolok adalah penyelundupan 53 potong gading gajah yang dititipkan kepada jemaah umrah.

​”Pelaku diduga memanfaatkan para jamaah umrah yang kembali ke Indonesia untuk membawa barang tersebut tanpa mengetahui isi sebenarnya,” ujar Roy dalam konferensi pers, Selasa, 30 Juni 2026.

​Selain itu, penyidik juga mengamankan 39.927 benih bening lobster (BBL) yang disembunyikan dalam koper berisi handuk basah, serta perdagangan 2.113 kupu-kupu langka yang menggunakan dokumen CITES ilegal.

​Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa penegakan hukum ini tidak hanya mengejar pelaku, tetapi membongkar sindikat perdagangan ilegal.

“Pengungkapan tiga perkara ini berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, yakni dugaan tindak pidana di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan serta dugaan tindak pidana perikanan,” jelasnya.

​Saat ini, keempat tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Example 300250
Baca Juga  URC Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pelaku Curanmor Milik Kurir di Lenmarc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *