Lamongan, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur.
Bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Lamongan menerima penghargaan Kelembagaan Terbaik pada ajang Penilaian Kinerja Pencegahan Perkawinan Anak (PPA Award) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, di Graha Menur Lantai 2 Rumah Sakit Menur Provinsi Jawa Timur, Senin (29/6/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Lamongan dalam membangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan, khususnya melalui upaya pencegahan perkawinan anak yang melibatkan berbagai pihak.
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Keberhasilan
Keberhasilan Lamongan tidak lepas dari sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, Pengadilan Agama, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga Forum Anak Lamongan.
Kolaborasi tersebut diperkuat melalui penyusunan regulasi, penyediaan layanan konseling, edukasi kepada masyarakat, serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses layanan pencegahan perkawinan anak.
Langkah terpadu itu berhasil menciptakan sistem kelembagaan yang lebih kuat, efektif, dan berkesinambungan dalam melindungi hak-hak anak.
Angka Perkawinan Anak Terus Menurun
Berbagai program yang dijalankan Pemkab Lamongan menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data tahun 2025, jumlah dispensasi kawin di Kabupaten Lamongan menurun hingga 32 persen, atau tercatat sebanyak 158 permohonan, dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, angka perkawinan anak di bawah usia 18 tahun berhasil ditekan hingga 47 persen. Capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendewasaan usia perkawinan sekaligus pemenuhan hak-hak anak.
Ratusan Desa Bebas Perkawinan Anak
Program Desa Nol Perkawinan Anak juga terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.
Hingga akhir tahun 2025, sebanyak 357 desa dan kelurahan dari total 474 desa/kelurahan di Kabupaten Lamongan berhasil mencatatkan nol kasus perkawinan anak.
Keberhasilan ini menjadi indikator semakin kuatnya komitmen masyarakat bersama pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Inovasi Digital Permudah Akses Layanan
Upaya pencegahan perkawinan anak di Lamongan juga diperkuat melalui inovasi digital Informasi Komunikasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Pusat Pembelajaran Keluarga (IN-KOMPPAKGA).
Platform tersebut menyediakan berbagai layanan, mulai dari pendaftaran konseling secara daring, konsultasi keluarga melalui WhatsApp, pusat informasi dan edukasi, hingga sistem integrasi data dengan DP3AKB, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Forum Anak Lamongan.
Dengan digitalisasi layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh akses informasi maupun pendampingan secara lebih cepat, mudah, efektif, dan terintegrasi.
Pemkab Lamongan berharap penghargaan Kelembagaan Terbaik pada PPA Award 2026 dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan berkualitas bagi anak serta menekan angka perkawinan anak secara berkelanjutan.












