Jakarta, Jatimmandiri.id -Transformasi digital yang terus dikembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik.
Hal tersebut tercermin dalam Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026 yang dipublikasikan Litbang Kompas.
Survei tersebut menunjukkan masyarakat memberikan penilaian positif terhadap kemudahan mengakses layanan kepolisian, kecepatan penyelesaian laporan pengaduan, hingga profesionalitas pelayanan yang terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan hasil survei, tingkat profesionalitas pelayanan Polri meningkat menjadi 8,37 pada tahun 2026.
Capaian tersebut dinilai sejalan dengan berbagai inovasi digital yang terus dikembangkan Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
Berbagai layanan berbasis teknologi kini telah diimplementasikan, mulai dari penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui aplikasi SINAR, layanan SKCK Online, pembuatan laporan polisi dan surat kehilangan secara elektronik, sistem pembayaran digital, hingga optimalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam penegakan hukum lalu lintas.
Selain itu, Polri juga terus memperkuat integrasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Presisi dengan Call Center 110 serta fungsi Samapta.
Integrasi tersebut bertujuan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, memastikan seluruh proses pelayanan terdokumentasi secara elektronik, sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan setiap pengaduan.
Survei Litbang Kompas juga mencatat tingkat pengenalan masyarakat terhadap layanan Polisi 110 terus mengalami peningkatan.
Mayoritas responden yang telah memanfaatkan layanan tersebut menilai Call Center 110 mudah diakses serta mampu memberikan pelayanan yang memuaskan.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting dari transformasi pelayanan Polri agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Pemanfaatan teknologi merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang semakin modern, efektif, dan mudah dijangkau masyarakat. Berbagai inovasi akan terus dikembangkan agar pelayanan publik semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata,” ujar Johnny Eddizon Isir.
Menurutnya, digitalisasi pelayanan tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat melalui sistem yang terintegrasi.
Survei Litbang Kompas tersebut dilaksanakan pada 9–18 April 2026 dengan melibatkan 1.200 responden.
Hasilnya dipublikasikan melalui Harian Kompas pada 26 Juni 2026 dan menjadi salah satu indikator keberhasilan transformasi pelayanan publik yang tengah dijalankan Polri.
Ke depan, Polri berkomitmen terus mengembangkan berbagai inovasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, humanis, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.












