Jakarta, Jatimmandiri.id, – Dewi Soekarno menghadapi babak penting dalam perjalanan hukumnya di Jepang setelah menjalani sidang perdana atas dugaan kasus penyerangan terhadap dua mantan bawahannya. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tokyo pada 23 Juni 2026, sosok yang dikenal sebagai istri mendiang
Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, itu menyampaikan penyesalan atas tindakannya yang kini berujung ke meja hijau.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan karena melibatkan figur publik ternama, tetapi juga karena dampaknya yang mulai terasa pada karier Dewi Soekarno di dunia hiburan Jepang.
Sejumlah kontrak televisi, iklan, hingga agenda ceramah yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas profesionalnya dilaporkan telah dibatalkan sejak perkara tersebut mencuat ke publik.
Dalam persidangan, tim kuasa hukum Dewi Soekarno mengambil langkah yang cukup berbeda. Mereka tidak secara tegas membantah sebagian besar tuduhan yang diajukan oleh jaksa penuntut.
“Ada beberapa poin yang samar dalam ingatannya, tetapi kami tidak akan secara aktif membantahnya,” ujar kuasa hukum Dewi sebagaimana dikutip dari media Jepang, Yahoo Japan.
Di hadapan majelis hakim, Dewi Soekarno juga mengakui dirinya memiliki karakter yang mudah terpancing emosi. Ia bahkan mengungkapkan penyesalan atas tindakan yang disebutnya sebagai respons spontan saat sedang marah.
“Saya cenderung mudah marah, seperti pemanas air, dan saya melempar barang secara refleks,” kata Dewi Soekarno.
“Saya menyesal bahwa itu adalah tindakan kekanak-kanakan,“ lanjutnya.
Berdasarkan surat dakwaan, kasus pertama terjadi pada 13 Februari 2025. Saat itu Dewi diduga melempar sejumlah benda, termasuk handuk basah, gelas sampanye, dan barang lain yang berada di atas meja ke arah seorang karyawan perempuan berinisial A dari agensi bakat yang dipimpinnya. Insiden tersebut terjadi di sebuah restoran di Distrik Shibuya, Tokyo.
Menurut keterangan yang terungkap dalam persidangan, perselisihan itu dipicu oleh perdebatan terkait konsumsi daging anjing. Dewi mengakui telah melempar handuk basah dan sumpit dalam insiden tersebut. Namun, ia membantah tuduhan bahwa dirinya melempar gelas sampanye.
“Saya tidak ingat dengan jelas, tetapi saya rasa saya tidak melempar gelas sampanye,“ ucapnya.
Kasus kedua terjadi pada 28 Oktober 2025. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Dewi diduga meninju dan menendang seorang perempuan berinisial B yang saat itu bekerja sebagai manajernya. Peristiwa tersebut berlangsung di sebuah rumah sakit hewan yang juga berada di Distrik Shibuya.
Persidangan mengungkap bahwa kedua insiden itu memiliki keterkaitan dengan anjing peliharaan yang sangat disayangi Dewi Soekarno. Untuk kasus yang terjadi di rumah sakit hewan, ia mengaku sedang berada dalam kondisi emosional karena baru kehilangan hewan peliharaan kesayangannya.
Dewi mengatakan dirinya sangat terpukul saat itu. Meski tidak memiliki ingatan yang jelas mengenai tindakan penyerangan yang dituduhkan, ia tidak menutup kemungkinan telah melakukan kontak fisik terhadap korban.
“Saya mungkin telah mendorong dadanya atau menepis tangannya,” katanya.
Perkara hukum ini juga membawa dampak finansial yang tidak sedikit. Sejak kasus tersebut menjadi perhatian publik, sejumlah pekerjaan profesional Dewi Soekarno dilaporkan dibatalkan. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar 90 juta yen atau setara Rp9,9 miliar.
Selama ini, Dewi diketahui memanfaatkan aktivitasnya di industri hiburan untuk mendukung berbagai kegiatan amal yang dijalankannya. Namun, dengan proses hukum yang masih berlangsung dan sebagian tuduhan yang kini diakui, masa depan kariernya menjadi tanda tanya.
Seorang sumber dari stasiun televisi besar di Jepang menyebut industri penyiaran cenderung menghindari risiko yang dapat memengaruhi citra perusahaan.
“Stasiun TV ingin mengambil risiko seminimal mungkin. Dengan kasus penyerangan yang akan datang, kemungkinan besar dia akan dijauhkan dari persaingan untuk beberapa waktu. Di sisi lain, dia tidak dapat disangkal berbakat sebagai seorang pemain dan populer.”
Meski demikian, proses hukum terhadap Dewi Soekarno masih terus berlanjut. Pengadilan telah menjadwalkan sidang berikutnya pada 8 September 2026 untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tersebut.












