Lifestyle

Gelombang Korban Hanania Bertambah, Kerugian Tembus Rp35 Miliar

×

Gelombang Korban Hanania Bertambah, Kerugian Tembus Rp35 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum korban Haninia Travel
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandi.id, –  Dugaan penipuan dan penggelapan dana yang menyeret travel umrah Hanania Group terus menunjukkan perkembangan. Jumlah jemaah yang mengaku menjadi korban kini melonjak hingga 1.286 orang dengan total kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp35 miliar.

Lonjakan jumlah korban tersebut terungkap setelah kuasa hukum para jemaah, Joddy Mulyasetya Putra, kembali menyerahkan laporan tambahan ke Polda Metro Jaya. Laporan terbaru yang disampaikan pada Rabu (17/6/2026) merupakan gelombang ketiga pengaduan dari para korban yang berasal dari berbagai daerah.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Dalam laporan terbaru itu, ratusan nama baru kembali masuk dalam daftar korban. Joddy menyebut jumlah korban pada gelombang ketiga saja mencapai sekitar 620 orang yang telah memberikan data dan dokumen untuk dilaporkan kepada penyidik.

“Gelombang ketiga hari ini kita sudah terdapat yang akan kita laporkan ke pihak Polda itu kurang lebih 620 pax gitu ya, 620 kepala yang kemudian jadi korban,” ujar Joddy Mulyasetya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta.

Menurut Joddy, bertambahnya laporan dari para jemaah membuat angka kerugian yang tercatat terus meningkat. Jika digabungkan dengan laporan pada gelombang pertama dan kedua, total korban kini mencapai ribuan orang dengan nilai kerugian yang sangat besar.

Ia mengungkapkan bahwa data yang telah diserahkan kepada kepolisian menunjukkan jumlah korban mencapai 1.286 orang atau pax, dengan total kerugian sebesar Rp35.342.293.500.

“Data yang kemudian sudah kami sampaikan ke Polda dari gelombang satu, dua, dan tiga itu kurang lebih sekitar ada 1.286 pax dengan total nominal Rp35.342.293.500,” tuturnya.

Untuk mendukung proses penyelidikan, tim kuasa hukum turut menyerahkan berbagai dokumen yang dinilai dapat memperkuat laporan para korban. Bukti-bukti tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan verifikasi yang diminta oleh pihak kepolisian.

Baca Juga  Susu Sapi vs Susu Kedelai, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan? Ini Perbandingan Kandungan Gizi dan Manfaatnya

Joddy menjelaskan, dokumen yang dibawa antara lain formulir pencocokan data korban, kartu tanda penduduk (KTP), paspor, tangkapan layar percakapan, hingga bukti transfer pembayaran dan invoice resmi yang berkaitan dengan transaksi travel Hanania Group.

“Barang bukti yang dibawa tentunya pertama adalah formulir pencocokan bukti-bukti yang disampaikan oleh Polda, kemudian kartu tanda penduduk, kemudian paspor, kemudian juga print out screenshot bukti percakapan, dan transfer pembayaran travel ke Hanania,” jelas Joddy.

Seiring bertambahnya jumlah pelapor, pihak kuasa hukum juga mengajak masyarakat yang merasa mengalami kerugian serupa untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh data korban dapat dihimpun secara terpusat dan memudahkan proses penanganan perkara.

Ia menambahkan bahwa Polda Metro Jaya hingga saat ini masih membuka ruang bagi korban lain untuk melapor, termasuk mereka yang berkaitan dengan program perjalanan haji.

“Sampai dengan saat ini Polda juga masih mencari korban lainnya, salah satunya juga adalah haji. Kami imbau kepada para korban untuk melapor agar aparat penegak hukum bisa merekap data secara terpusat,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *