Jateng

Catat! Kepulangan 1.052 Jemaah Haji Grobogan Alami Percepatan Jadwal

×

Catat! Kepulangan 1.052 Jemaah Haji Grobogan Alami Percepatan Jadwal

Sebarkan artikel ini
Kloter 29 dijadwalkan tiba di Pendopo Kabupaten Grobogan pada 13 Juni 2026 pukul 08.50 WIB.
Example 468x60

Grobogan, Jatimmandiri.id – Jadwal kepulangan jemaah haji Kabupaten Grobogan mengalami percepatan sekitar 20 menit dibanding jadwal sebelumnya.

Perubahan tersebut berlaku pada seluruh tahapan kedatangan, mulai dari waktu tiba di Indonesia, masuk Asrama Haji Donohudan, keberangkatan menuju Kabupaten Grobogan, hingga estimasi tiba di Pendopo Kabupaten.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Berdasarkan revisi jadwal terbaru per 26 Mei 2026, Kloter 29 dijadwalkan tiba di Pendopo Kabupaten Grobogan pada 13 Juni 2026 pukul 08.50 WIB.

Jadwal tersebut lebih cepat dibanding jadwal sebelumnya yang diperkirakan tiba pukul 09.10 WIB.

Sementara Kloter 30 diperkirakan tiba pukul 13.50 WIB dari sebelumnya pukul 14.10 WIB.

Kloter 31 diperkirakan tiba pukul 20.25 WIB dari jadwal awal pukul 20.45 WIB.

Sedangkan Kloter 32 yang semula diperkirakan tiba pada 14 Juni 2026 pukul 00.50 WIB kini maju menjadi pukul 00.30 WIB.

Perubahan jadwal ini diharapkan menjadi perhatian keluarga jemaah maupun pihak penjemput agar dapat menyesuaikan waktu penyambutan, mengingat seluruh rangkaian kedatangan mengalami percepatan sekitar 20 menit dari jadwal awal.

Pada musim haji 2026, Kabupaten Grobogan memberangkatkan sebanyak 1.052 jemaah haji yang terbagi dalam empat kelompok terbang (kloter). Yakni, Kloter 29, 30, 31, dan 32.

Sebelumnya jemaah haji asal Grobogan berangkat secara bertahap mulai 30 April hingga 1 Mei 2026.

Kloter 29 diberangkatkan pada 30 April 2026, sedangkan Kloter 30, 31, dan 32 diberangkatkan pada 1 Mei 2026.

Adapun pembagian jumlah jemaah berdasarkan kloter meliputi Kloter 29 sebanyak 170 jemaah, Kloter 30 sebanyak 354 jemaah, Kloter 31 sebanyak 354 jemaah, dan Kloter 32 sebanyak 155 jemaah.

Sebagian kloter merupakan gabungan dengan daerah lain, di mana Kloter 29 bergabung dengan Kota Semarang dan Kloter 32 bergabung dengan Kabupaten Demak.

Example 300250
Baca Juga  Kasus Penebangan Liar Kades Lebengjumuk Terkuak, Begini Kronologinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *