BOJONEGORO, jatimmandiri.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mendesak agar pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat dapat lebih terarah dalam mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan bahwa sinkronisasi program CSR dengan agenda pembangunan daerah penting dilakukan untuk menghindari tumpang tindih penggunaan anggaran.
“Program prioritas Pemda yang didukung CSR perusahaan agar tidak terjadi dobel accounting antara dana CSR dan APBD 2025,” tegas Supriyanto di Bojonegoro, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi C DPRD Bojonegoro yang membahas pengelolaan dana CSR tahun anggaran 2025. Rapat tersebut menghadirkan sejumlah perusahaan dan badan usaha yang beroperasi di sektor strategis daerah, termasuk BUMD, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, serta Pertamina EP Sukowati Field.
Menurut Supriyanto, rapat kerja tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program CSR sepanjang tahun 2025. Evaluasi dilakukan guna memastikan program yang dijalankan perusahaan benar-benar tepat sasaran, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengelolaan CSR harus sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung program pembangunan daerah. Karena itu, kami ingin memastikan pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan,” ujarnya.
Selain menyoroti sinkronisasi program CSR dengan prioritas pembangunan daerah, DPRD Bojonegoro juga menyoroti belum lengkapnya data terkait program CSR dari sejumlah perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi tanggung jawab sosial perusahaan, terutama dalam memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan dana CSR.
Untuk memperoleh informasi yang lebih komprehensif, Komisi C DPRD Bojonegoro berencana melakukan kunjungan kerja ke SKK Migas dalam waktu dekat.
“Bulan depan kami akan meminta penjelasan dari SKK Migas. Seharusnya lembaga negara dapat mengakses data dan informasi yang dibutuhkan dengan mudah,” kata Supriyanto.
DPRD berharap melalui koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, perusahaan, dan SKK Migas, program CSR yang dijalankan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat pencapaian target pembangunan Kabupaten Bojonegoro.












