Sragen, Jatimmandiri.id – Kabar mengenai dugaan beras bantuan sosial (bansos) yang rusak akibat dimakan tikus di gudang Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen Kota, Kabupaten Sragen, beredar di media sosial dan menjadi perbincangan warga.
Informasi yang beredar menyebutkan terdapat sejumlah sak beras bantuan ukuran 10 kilogram yang mengalami kerusakan. Sehingga dinilai tidak layak disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.
“Kemasannya rusak, ada bekas seperti didodos (digigit) tikus. Jadi tidak layak kalau diberikan kepada penerima manfaat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, Rabu, 3 Juni 2026.
Menanggapi kabar tersebut, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Sragen Kulon, Yuni Kusumawati, memberikan klarifikasi dan membantah adanya beras bantuan sosial yang rusak akibat hama tikus.
Menurut Yuni, kondisi beras yang saat ini masih tersimpan di gudang kelurahan dalam keadaan aman dan tetap layak untuk disalurkan kepada masyarakat.
“Terkait hal itu sudah jelas. Sebanyak 125 sak beras yang masih ada saat ini bukan karena dirusak tikus. Itu barang reject dan nantinya tetap diganti,” ujar Yuni saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, sebelumnya memang ditemukan 8 sak beras dan 10 kemasan minyak goreng yang mengalami kerusakan saat proses distribusi logistik.
Namun, pihak kelurahan telah membuat berita acara pengembalian barang kepada Perum Bulog untuk diganti dengan logistik baru.
“Saya sudah menandatangani berita acara pengembalian ke Bulog dan pihak Bulog sudah mengganti dengan yang baru. Barang pengganti juga sudah datang dan sudah tersalurkan,” jelasnya.
Sementara untuk sisa 125 sak beras yang masih berada di gudang, Yuni menyebut hanya terdapat 3 sak yang mengalami kerusakan ringan pada bagian jahitan karung.
Kerusakan tersebut disebut bukan akibat hama tikus, melainkan faktor teknis saat proses bongkar muat dari kendaraan pengangkut.
“Hanya ada tiga sak yang rusak ringan pada bagian jahitan depan. Itu hal yang wajar karena proses bongkar muat dari truk. Kemungkinan terjadi saat pengangkutan di lapangan. Yang terpenting tetap mendapatkan penggantian dari Bulog,” katanya.
Yuni meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar tanpa melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait.
Ia memastikan bansos tersebut tetap diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk kategori keluarga miskin sesuai data pemerintah.
Penyaluran bantuan, lanjutnya, juga dilakukan melalui proses verifikasi ketat.
Warga penerima diwajibkan membawa surat pengantar RT/RW, melampirkan KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta dilakukan pengecekan data berdasarkan desil kemiskinan.
“Bantuan sosial ini memang diperuntukkan bagi keluarga miskin. Jadi mohon masyarakat tidak berspekulasi dan tetap melakukan konfirmasi kepada pihak yang mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan,” ujarnya.
Dalam program bantuan tersebut, setiap KPM menerima 2 sak beras dengan total 20 kilogram serta 4 liter minyak goreng merek Minyakita.
Di akhir keterangannya, Yuni juga menyampaikan permohonan maaf apabila belum dapat menemui pihak-pihak yang ingin melakukan konfirmasi langsung di kantor kelurahan.
Sebab, masa tugasnya sebagai Plt Lurah Sragen Kulon telah berakhir sesuai surat keputusan yang berlaku.












