Jatim

KSOP Kalianget, BBKK Surabaya, dan Dinkes Sumenep Susun Rencana Kontingensi Hadapi Ancaman Wabah Penyakit

Penulis: RedaksiEditor: Eko Yudiono
×

KSOP Kalianget, BBKK Surabaya, dan Dinkes Sumenep Susun Rencana Kontingensi Hadapi Ancaman Wabah Penyakit

Sebarkan artikel ini
KSOP Kalianget, BBKK Surabaya, dan Dinkes Sumenep menyusun rencana kontingensi 2026 untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman KLB dan wabah di Pelabuhan Kalianget.
Example 468x60

Sumenep, Jatimmandiri.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget bersama Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kejadian luar biasa (KLB) dan wabah penyakit di pintu masuk Pelabuhan Kalianget.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi di Pelabuhan Kalianget Tahun 2026 yang berlangsung pada Kamis, 5 November 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hibrida, dengan pertemuan tatap muka di Ruang Aryawiraraja 2, Hotel Myze, Kabupaten Sumenep, serta diikuti peserta lainnya secara daring melalui Zoom.

Penyusunan dokumen tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas Point of Entry (PoE) atau pintu masuk negara, khususnya di kawasan Pelabuhan Kalianget. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Dalam penyusunannya, rencana kontingensi diarahkan untuk mengantisipasi berbagai ancaman kesehatan yang berpotensi terjadi di lingkungan pelabuhan. Mengingat karakteristik pelabuhan yang menjadi jalur mobilitas manusia dan barang, penanganan risiko kesehatan membutuhkan koordinasi lintas sektor dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.

Dokumen tersebut nantinya menjadi pedoman utama dalam menghadapi kondisi darurat kesehatan berdasarkan skenario ancaman yang mungkin terjadi. Materi di dalamnya mencakup identifikasi dan analisis risiko kesehatan, perencanaan kebutuhan sumber daya, aktivasi rencana kontingensi, hingga mekanisme respons dan penanganan di lapangan.

Kegiatan ini melibatkan puluhan instansi di Kabupaten Sumenep. Peserta yang hadir secara langsung berasal dari unsur TNI/Polri, termasuk Polresta dan Kodim 0827 Sumenep, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), fasilitas pelayanan kesehatan, serta pelaku usaha di kawasan pelabuhan.

Baca Juga  Jawaban P-APBD 2026: Khofifah Genjot Belanja Rp2,64 Triliun dan Perkuat Infrastruktur Jatim

Beberapa instansi yang turut berpartisipasi antara lain BPBD, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, RSUD dr. H. Moh. Anwar, RSI Garam Kalianget, PT Pelindo, PT ASDP, PT Sumekar, dan perusahaan pelayaran lainnya. Sementara itu, unsur instansi vertikal, seperti Kantor Imigrasi dan Bea Cukai, mengikuti kegiatan secara daring.

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Kesiapsiagaan Kesehatan

Dalam sambutannya, Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Surabaya, Dr. Rosidi Roslan, S.IP, SKM, SH, MPH, MM, menegaskan pentingnya penyusunan dokumen rencana kontingensi sebagai landasan koordinasi ketika terjadi ancaman kesehatan.

Menurutnya, setiap instansi yang terlibat harus memahami secara jelas tugas pokok dan fungsi masing-masing. Dengan demikian, ketika terjadi situasi penanggulangan penyakit atau wabah, seluruh unsur dapat bergerak secara terkoordinasi dan memberikan respons sesuai kewenangannya.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, S.H., M.Hum., menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan di kawasan pelabuhan bukan hanya menjadi tanggung jawab instansi kekarantinaan kesehatan maupun KSOP.

Ia menyampaikan bahwa perlindungan kesehatan dan keselamatan di lingkungan pelabuhan merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi seluruh pihak diperlukan agar aktivitas logistik dan transportasi laut tetap berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan.

Bahas Ancaman Penyakit dan Skenario Penanganan Wabah

Setelah rangkaian pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi di bidang kekarantinaan dan kesehatan masyarakat.

Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan (SKK) Ditjen P2 Kementerian Kesehatan RI memberikan pembekalan mengenai kebijakan rencana kontingensi dalam penanggulangan penyakit potensial wabah di pintu masuk negara.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep memaparkan kondisi dan situasi penyakit potensial KLB berdasarkan enam transmisi yang terdapat di wilayah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga  Kadin Jatim Cetak Tenaga Child Care Bersertifikat, Buka Peluang Karier bagi Generasi Muda

BBKK Surabaya juga menyampaikan gambaran situasi global terkait penyakit potensial KLB dan wabah. Materi tersebut menjadi salah satu dasar untuk membangun kewaspadaan bersama terhadap ancaman penyakit yang dapat berdampak pada aktivitas pelabuhan maupun masyarakat sekitar.

Seluruh peserta kemudian mengikuti pembahasan draf Dokumen Rencana Kontingensi secara mendalam. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi evaluasi sebelum ditutup dengan ramah tamah.

Melalui penyusunan rencana kontingensi ini, Pelabuhan Kalianget diharapkan memiliki sistem kesiapsiagaan dan respons darurat kesehatan yang lebih terstruktur, terukur, serta dapat diterapkan secara efektif.

Sinergi KSOP Kalianget, BBKK Surabaya, Dinas Kesehatan Sumenep, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran operasional transportasi laut di Kabupaten Sumenep.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Malang, Jatim Mandiri Polresta Malang Kota menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel, dengan ancaman sanksi disiplin…

Berita

Jakarta, Jatim Mandiri Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) bersama Danantara mengembangkan fasilitas industri unggas terintegrasi berbasis teknologi modern di Malang….