JatimPolda Jatim

Operasi Patuh Semeru Tembus 1.151 Pelanggar, Polres Tulungagung Perketat Razia Lapangan

Penulis: PrawotoEditor: Alif Bintang
×

Operasi Patuh Semeru Tembus 1.151 Pelanggar, Polres Tulungagung Perketat Razia Lapangan

Sebarkan artikel ini
Kepolisian melakukan razia terhadap pengendara di wilayah Tulungagung.
Example 468x60

Tulungagung, Jatimmandiri.id — Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 di Kabupaten Tulungagung menunjukkan catatan tegas dari pihak kepolisian.

Pada pekan pertama pelaksanaannya, lebih dari seribu pengendara kedapatan melanggar aturan lalu lintas dan harus berurusan dengan sanksi tilang.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Memasuki pekan kedua, intensitas penindakan di lapangan dipastikan akan semakin diperketat.

KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Ahmad Zainudin, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 yang digelar sejak tanggal 26 Oktober hingga 1 November 2026 pada awalnya lebih memfokuskan porsi kegiatan pada aspek preemtif dan preventif.

“Kegiatan preemtif berupa pembinaan, penyuluhan dan sosialisasi sudah dilakukan sebanyak 3.337 kali. Sedangkan kegiatan preventif seperti penjagaan, patroli dan rekayasa lalu lintas sebanyak 8.355 kali,” terang Zainudin, Kamis (5/11/2026).

Meskipun demikian, petugas tetap mengambil langkah represif bagi para pelanggar.

Namun, tindakan tegas tersebut dibatasi khusus pada temuan pelanggaran yang bersifat kasat mata, seperti pengendara yang tidak mengenakan helm standar atau kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Berdasarkan data rekapitulasi selama tujuh hari pertama operasi, tercatat sebanyak 1.151 pelanggar telah dikenakan sanksi tilang.

Menariknya, penindakan hukum ini mayoritas digerakkan melalui sistem tilang elektronik guna memaksimalkan efisiensi dan transparansi.

“Sesuai petunjuk dari pimpinan, kegiatan represif harus diprioritaskan menggunakan perangkat ETLE,” ungkapnya.

Secara umum, jenis pelanggaran yang paling mendominasi meliputi pelanggaran rambu lalu lintas, penggunaan knalpot brong, aksi melawan arus, hingga kendaraan yang tidak memasang pelat nomor.

Dari data demografi pelanggar, kelompok usia yang mendominasi berada di rentang 22 tahun hingga 25 tahun.

Memasuki pekan kedua pelaksanaan operasi, Zainudin menegaskan bahwa jajarannya akan mulai mengalihkan fokus utama pada penindakan langsung di lapangan.

Langkah ini ditandai dengan intensitas razia gabungan yang lebih sering guna memberikan efek jera secara nyata kepada para pengguna jalan.

Baca Juga  Dua Kali Lolos Lewat PAW, Hendi Resmi Jadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar

“Harapan kami masyarakat semakin patuh dalam berkendara, sehingga tidak perlu takut selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Malang, Jatim Mandiri Polresta Malang Kota menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel, dengan ancaman sanksi disiplin…

Berita

Jakarta, Jatim Mandiri Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) bersama Danantara mengembangkan fasilitas industri unggas terintegrasi berbasis teknologi modern di Malang….

Berita

Pasuruan, Jatim Mandiri Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyiapkan investasi hingga Rp1 triliun untuk mengembangkan peternakan sapi perah skala besar atau big…