Jakarta, Jatimmandiri.id – Kemampuan berkomunikasi dalam Bahasa Inggris perlu dibangun sejak sekolah dasar tanpa membebani siswa dengan aturan tata bahasa yang rumit. Karena itu, guru diminta lebih mengutamakan keberanian anak berbicara, memahami kosakata, dan menikmati proses belajar dibandingkan menuntut ketepatan grammar.
Arahan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam kegiatan Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bantuan Pemerintah Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD MBI) di Jakarta, Kamis.
Menurut Abdul Mu’ti, pembelajaran Bahasa Inggris untuk siswa kelas 3 SD harus berorientasi pada pengenalan dasar bahasa sekaligus membangun ketertarikan anak untuk mempelajarinya. Target utamanya bukan menghasilkan siswa yang langsung mahir berbahasa Inggris.
“Titik tekan dari program ini bukanlah pada ekspertis dalam Bahasa Inggris bagi anak-anak, tetapi lebih kepada mengenalkan dasar-dasar dan juga menumbuhkan rasa cinta untuk anak-anak belajar Bahasa Inggris,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Ia meminta materi pembelajaran disusun menggunakan prinsip pembelajaran mendalam yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful).
Penerapannya dapat dilakukan melalui kegiatan sederhana yang dekat dengan dunia anak, seperti bernyanyi, menonton film, serta bermain. Metode tersebut dinilai mampu merangsang minat belajar sekaligus membuat siswa lebih mudah mengenal penggunaan bahasa asing.
Abdul Mu’ti juga mengingatkan guru agar tidak terlalu menekankan penguasaan grammar dan struktur kalimat (structure). Pembelajaran yang terlalu akademis justru berisiko membuat anak kehilangan minat karena merasa terbebani.
“Yang penting bagaimana mereka mampu menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa komunikasi,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Selain memahami kosakata, siswa perlu diberi kesempatan aktif menulis dan mengungkapkan pendapat melalui keterampilan berbicara (speaking). Guru juga diminta memberikan ruang bagi anak untuk mencoba tanpa takut melakukan kesalahan.
“Salah grammar tidak apa-apa, namanya juga anak-anak. Bahkan kalau salah ekspresi juga tidak apa-apa. Yang penting maksudnya paham,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Ia mencontohkan, penggunaan campuran Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris saat berkomunikasi masih dapat ditoleransi selama pesan yang disampaikan bisa dipahami dan tidak menimbulkan kesalahpahaman berarti.
Kebijakan pembelajaran Bahasa Inggris yang mulai diwajibkan pada kelas 3 SD tahun ajaran 2027/2028 diharapkan menjadi momentum membangun kemampuan bahasa sejak dini. Melalui suasana belajar yang menyenangkan, siswa diharapkan semakin percaya diri, berani berkomunikasi, dan memiliki motivasi untuk terus mengembangkan kemampuan Bahasa Inggris












