Nganjuk, Jatimmandiri.id — Aspirasi warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, terkait pembangunan drainase yang viral di media sosial akhirnya menemui titik terang.
Pemerintah daerah bergerak cepat menanggapi laporan tersebut dengan langsung menerjunkan tim ke lapangan guna melakukan peninjauan awal.
Tanggapan dan klarifikasi resmi ini disebarluaskan melalui akun Facebook Melo Distro, yang mengonfirmasi bahwa pihak berwenang telah memantau langsung kondisi di lokasi yang diajukan warga.
“Dari laporan yang masuk di media sosial terkait pengajuan pembuatan drainase dan gorong-gorong di Kedungrejo, kami sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan survei. Ini adalah langkah awal untuk tindakan nyata kami,” kata Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Nganjuk Imam Hanafi melalui keterangan yang diunggah di lini masa Facebook Melo Distro, Rabu (4/11/2026).
Kendati demikian, warga harus bersabar menanti realisasi fisik pembangunan infrastruktur tersebut.
Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tengah menghadapi tantangan berat akibat adanya efisiensi atau pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat dalam jumlah yang sangat massif. Yakni, mencapai ratusan miliar rupiah.
“Anggaran mengalami pemotongan dari pusat sebesar 275 miliar rupiah. Oleh karena itu, rencana pembangunan ini diputuskan akan dimasukkan ke dalam Program Anggaran Kegiatan (PAK) tahun 2027 atau dimasukkan ke dalam rancangan Induk APBD Tahun Anggaran 2028,” jelasnya.
Pemerintah berharap masyarakat Desa Kedungrejo dapat memahami kondisi fiskal yang sedang terjadi saat ini.
Penjadwalan ulang ini diharapkan mampu menjadi jawaban yang transparan serta kepastian hukum atas tindak lanjut pembangunan yang tetap diupayakan secara bertahap.












