HukrimJatim

15 Fragmen Tulang di Madiun Terbukti Identik DNA Korban

Penulis: Moris Mangke
×

15 Fragmen Tulang di Madiun Terbukti Identik DNA Korban

Sebarkan artikel ini
15 fragmen tulang yang diperiksa identik dengan DNA korban pembunuhan di Madiun, Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4).
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • Dokkes Polda Jatim memastikan 15 fragmen tulang kasus pembunuhan Madiun identik dengan DNA Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4).
  • Hasil uji DNA terkonfirmasi cocok dengan sampel darah ibu korban sejak 30 Oktober 2026 dan membuktikan serpihan berasal dari dua individu berbeda.
  • Ukuran tulang yang terpotong kecil menyulitkan perincian anatomi menyeluruh, meski salah satu fragmen telah teridentifikasi sebagai tulang panggul.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Teka-teki identitas temuan tulang dalam kasus pembunuhan di Madiun akhirnya terjawab secara ilmiah. Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Timur memastikan 15 fragmen tulang yang diperiksa terbukti identik dengan profil DNA korban pembunuhan, yakni Dini Hardiyanti (30) dan anak kandungnya, AGF (4), Rabu (4/11/2026).

Kepastian medis forensik ini diperoleh setelah tim Dokkes Polda Jatim menuntaskan seluruh tahapan pemeriksaan laboratoris terhadap belasan serpihan tulang yang diserahkan penyidik untuk proses identifikasi korban.

Uji DNA Identik dengan Sampel Darah Pembanding Ibu Korban

Kepala Bidang Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. Wahono Edhi P, Sp.PD, menyampaikan langsung hasil identifikasi forensik tersebut dalam keterangan pers di Surabaya. Wahono menjelaskan bahwa langkah awal tim medis difokuskan untuk mengonfirmasi asal-usul materi tulang yang diterima.

“Hasil dari pemeriksaan terhadap 15 fragmen tulang yang diserahkan kepada kami di Dokkes Polda Jawa Timur, sudah kita identifikasi bahwa itu adalah tulang manusia,” ujar Wahono.

Setelah dipastikan sebagai tulang manusia, tim forensik bergerak menguji materi genetik lewat metode DNA. Petugas mengambil sampel darah dari ibu kandung korban sebagai data pembanding primer guna mengunci kepastian identitas fisik serpihan tulang tersebut.

Baca Juga  Polda Jatim Ungkap 22 Kasus BBM-LPG Subsidi Rp35,7 M

Wahono membeberkan bahwa hasil uji DNA di laboratorium Dokkes Polda Jatim sebenarnya telah rampung keluar sejak 30 Oktober 2026. Analisis genetik menunjukkan kecocokan sempurna antara DNA pada fragmen tulang dan sampel darah pembanding.

“Hasilnya sudah jadi tanggal 30, bahwa betul tulang dengan pembanding dari ibu yang kita ambil darahnya itu adalah identik. Jadi bisa dipastikan bahwa fragmen tulang itu adalah fragmen tulang punyaannya almarhum korban,” kata Wahono.

Kondisi Serpihan Kecil Hambat Perincian Anatomi Tubuh

Kendati status kepemilikan DNA telah terverifikasi secara valid, tim Dokkes Polda Jatim menghadapi rintangan medis dalam memetakan posisi anatomi dari keseluruhan potongan tulang tersebut.

Satu Potongan Terbukti Bagian Tulang Panggul

Kondisi fisik tulang yang telah terpotong dan hancur menjadi serpihan-serpihan kecil menjadi kendala utama bagi dokter forensik untuk merinci asal muasal bagian tubuh dari tiap potongan.

“Kalau merincikan 15 fragmen itu sangat sulit karena kondisinya kecil-kecil. Tulang kalau sudah dipotong menjadi kecil-kecil kita susah,” urainya.

Kendati demikian, keahlian tim forensik berhasil mengenali salah satu fragmen berdasarkan kontur anatomi aslinya. Dari belasan potongan yang ada, tim memastikan satu fragmen merupakan bagian dari struktur tulang panggul. Sementara itu, sisa fragmen lainnya berwujud serpihan kecil yang sangat sulit dipisahkan secara anatomis.

Pemeriksaan Forensik Buktikan Tulang Berasal dari Dua Individu

Analisis laboratoris mendalam yang dilakukan Dokkes Polda Jatim turut mengungkap fakta krusial terkait distribusi kepemilikan potongan tulang tersebut. Dari total 15 fragmen yang diperiksa, material tulang dipastikan tidak hanya milik satu orang saja.

Wahono menegaskan temuan laboratorium menunjukkan bahwa serpihan-serpihan tersebut berasal dari dua tubuh manusia yang berbeda, selaras dengan profil kedua korban yakni sang ibu, Dini Hardiyanti, dan anaknya, AGF.

Baca Juga  Polda Jatim Bongkar Misteri Pembunuhan Ibu-Anak Asal Madiun: Pelaku Giling Jasad Korban

“Fragmen tulang ini adalah dari dua orang manusia, dari sumber manusia yang berbeda,” tutup Wahono.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Malang, Jatim Mandiri Polresta Malang Kota menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel, dengan ancaman sanksi disiplin…

Berita

Jakarta, Jatim Mandiri Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) bersama Danantara mengembangkan fasilitas industri unggas terintegrasi berbasis teknologi modern di Malang….

Berita

Pasuruan, Jatim Mandiri Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyiapkan investasi hingga Rp1 triliun untuk mengembangkan peternakan sapi perah skala besar atau big…