Intisari Berita:
- Pemkot Surabaya bersama MUI memperkuat sinergi lintas instansi dan pemuda untuk memberantas peredaran narkoba serta miras ilegal hingga level akar rumput.
- Wali Kota Eri Cahyadi mengombinasikan tindakan tegas Satgas Anti Premanisme dengan intervensi ekonomi UMKM di kawasan rawan seperti Jalan Kunti.
- MUI Kota Surabaya mengagendakan edukasi terstruktur di 4 wilayah dan mewajibkan mubalig menyisipkan materi bahaya narkoba saat kultum Ramadan.
Surabaya, Jatim Mandiri — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan minuman keras (miras) ilegal di seluruh penjuru kota pahlawan. Langkah terpadu ini diwujudkan melalui penguatan kolaborasi lintas instansi dan optimalisasi peran aktif generasi muda hingga tingkat akar rumput guna memutus mata rantai penyalahgunaan zat terlarang secara permanen.
Sikap tegas tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat membawakan keynote speech dalam Seminar dan Deklarasi Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya di RS Kemenkes, Rabu (4/11/2026). Di hadapan para tokoh agama dan pegiat masyarakat, Eri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh lagi hanya mengandalkan penindakan hukum secara sporadis, melainkan wajib menyentuh akar masalah lewat pendekatan spiritual dan kemandirian ekonomi.
Memakmurkan Masjid dan Menggerakkan Akar Rumput
Dalam arahannya, Wali Kota Eri menyoroti ironi antara masifnya pembangunan sarana ibadah fisik dengan potensi ancaman narkoba serta miras yang masih mengintai warga sekitar. Menurutnya, tempat ibadah harus difungsikan secara optimal sebagai benteng sosial kemasyarakatan.
“Masjid dan musala berdiri banyak di Surabaya, tetapi miras dan narkoba juga masih ada. Apalah arti berdirinya masjid kalau kita tidak mampu menghilangkan itu semua? Masjid itu bukan sekadar dibangun, tapi dimakmurkan. Mari bersama-sama kita lawan narkoba dan miras,” tegas Eri.
Karena peredaran miras tak berizin kerap menjadi pintu gerbang menuju jeratan narkotika, Pemkot Surabaya memprioritaskan penindakan tegas di sektor ini. Eri secara khusus mendorong elemen pemuda, terutama jejaring Remaja Masjid dan Karang Taruna, untuk berkolaborasi langsung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya.
Masyarakat juga diminta tidak apatis terhadap lingkungan sekitarnya. Pemkot Surabaya telah menyiagakan Satgas Anti Premanisme yang bergerak menindaklanjuti setiap aduan warga dengan sokongan penuh dari kepolisian serta BNN.
Intervensi Holistik: Transformasi Jalan Kunti dan Pembinaan Karakter
Pendekatan yang dirancang Pemkot Surabaya tidak berhenti pada penegakan hukum di lapangan. Strategi preventif dan kuratif disusun berdampingan untuk merehabilitasi iklim sosial di kawasan yang rentan terpapar peredaran narkoba.
Penguatan Ekonomi Lokal dan Pembenahan Pola Pikir
Salah satu wujud nyata dari strategi ini adalah perbaikan iklim lingkungan di wilayah rawan seperti Jalan Kunti. Pemkot masuk melalui intervensi pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta stimulasi ekonomi lokal agar masyarakat memiliki alternatif penghidupan yang bermartabat.
Bagi Pemkot Surabaya, perbaikan ekonomi harus dibarengi dengan reformasi moral yang berkesinambungan. Kesadaran internal warga dinilai menjadi filter terkuat dalam memutus suplai maupun permintaan zat berbahaya tersebut.
“Menghilangkan narkoba tidak cukup hanya dengan penangkapan. Harus ada perubahan mindset dan penguatan akhlakul karimah. Ketika masyarakat menyadari bahwa barang tersebut haram dan merusak, dengan sendirinya mereka akan menjauhi,” imbuh Eri.
MUI Surabaya Bagi 4 Zona Edukasi, Kerahkan Penceramah Ramadan
Dukungan strategis datang dari barisan ulama. Ketua Umum MUI Kota Surabaya, KH. Muhaimin Ali, memaparkan bahwa pihaknya segera memperluas jangkauan edukasi anti-narkoba secara terstruktur. Sosialisasi ini dipetakan ke dalam 4 wilayah kerja besar, meliputi Surabaya Barat, Timur, Selatan, dan Utara, yang masing-masing membawahi 5 hingga 7 kecamatan.
Menjelang momentum bulan suci Ramadan, MUI Kota Surabaya menggandeng kolaborasi tiga pilar bersama Wali Kota Surabaya, BNN, dan Polrestabes Surabaya untuk memobilisasi ribuan mubalig, dai, serta khatib shalat jumat dan tarawih.
Kultum Tarawih Wajib Selipkan Edukasi Bahaya Narkotika
Nantinya, materi pencegahan bahaya narkoba dari kacamata syariat agama akan diintegrasikan langsung dalam mimbar ceramah dan kultum shalat tarawih di masjid serta musala di seluruh wilayah Kota Surabaya.
“Ramadan adalah momen tertinggi untuk mencegah kemungkaran. Para penceramah dan imam tarawih nanti tidak hanya menyampaikan fadhilah Ramadan, tetapi wajib menyisipkan materi pencegahan narkoba agar ratusan ribu jemaah bisa mendapatkan edukasi secara serentak,” pungkas KH. Muhaimin Ali.












