Dalam Negeri

Pesantren Bukan Medan Operasi, Reni Astuti Desak Evaluasi SOP Penindakan di Lingkungan Pendidikan

Penulis: Alif Bintang
×

Pesantren Bukan Medan Operasi, Reni Astuti Desak Evaluasi SOP Penindakan di Lingkungan Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Reni Astuti.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Reni Astuti, memberikan respons tegas terkait insiden penggerebekan di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Sukoharjo yang melibatkan pengerahan aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Ia menegaskan bahwa institusi pendidikan seperti pesantren harus dijaga sebagai ruang aman, bukan diperlakukan seperti medan operasi militeristik.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Penegakan hukum harus tetap berjalan, tetapi jangan sampai mengorbankan rasa aman anak-anak di lingkungan pendidikan,” ujar Reni, Senin (2/11/2026).

Menurutnya, pengerahan pasukan kepolisian bersenjata lengkap di lingkungan pesantren merupakan tindakan yang sangat berlebihan.

Ia mengingatkan bahwa pesantren adalah zona edukasi, tempat tinggal anak-anak, sekaligus ruang untuk menimba ilmu dan membangun karakter.

“Penegakan hukum adalah keniscayaan, tetapi pengerahan pasukan kepolisian bersenjata lengkap di lingkungan pesantren sangat berlebihan. Pesantren adalah zona edukasi dan tempat tinggal anak-anak, bukan sarang kejahatan bersenjata yang membutuhkan operasi taktis represif,” tegasnya.

Lebih lanjut, lulusan doktoral Universitas Airlangga (Unair) ini menyoroti dampak psikologis yang dialami para santri akibat tindakan penindakan yang dinilai kurang elok tersebut, terlebih kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada pukul 03.20 WIB.

Suasana yang tidak kondusif dikhawatirkan dapat menghadirkan ketakutan dan trauma bagi para santri.

Sebagai langkah konkret, ia mendesak Polri untuk segera mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penindakan di institusi pendidikan agar lebih humanis.

Selain itu, ia juga meminta instansi terkait untuk segera memberikan pendampingan psikologis guna memulihkan trauma yang dialami oleh para santri.

“Pesantren adalah ruang aman untuk pendidikan, bukan medan operasi militeristik,” pungkas Reni.

Seperti diketahui, Polda Jateng, Polres Sukaharjo, dan Satbrimob menggerebek Pondok Pesantren Hamalatul Quran pada Selasa (27/10) sekitar pukul 03.20 WIB.

Baca Juga  Menaker Yassierli: Pemagangan Nasional Pangkas Kesenjangan Kompetensi Lulusan dan Kebutuhan Industri

Puluhan aparat bersenjata mendobrak pintu saat santriwati tengah tertidur.

Petugas diduga juga menodongkan senjata api.

Dari penggerebekan itu, sebanyak 15 penghuni pondok dibawa ke Polsek Mojolaban pada pukul 03.51 WIB. Di antaranya ada dua balita berusia 3 dan 5 tahun.

Penggerebekan tersebut terkait penyelidikan kasus pembakaran kios mi babi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo pada 12 September 2026.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bencana Alam

Surabaya, Jatim Mandiri Hujan berintensitas sedang hingga lebat memicu banjir lahar Semeru, banjir sungai, tanah longsor, dan pohon tumbang di…