EkonomiJatim

Pemkab Nganjuk Gandeng Bea Cukai Sisir Legalitas Mesin Pelinting Rokok

Penulis: Iskandar ZulkarnaenEditor: Alif Bintang
×

Pemkab Nganjuk Gandeng Bea Cukai Sisir Legalitas Mesin Pelinting Rokok

Sebarkan artikel ini
Para pekerja di PT Alam Raya Amerta Subur Makmur tampak melinting rokok menggunakan mesin otomatis.
Example 468x60

Nganjuk, Jatimmandiri.id — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk memperkuat langkah strategis dalam mengoptimalkan pengawasan industri hasil tembakau serta menekan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Langkah kolaboratif ini melibatkan sinergi lintas instansi bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Nganjuk, Satpol PP Kabupaten Nganjuk, dan Kantor Bea Cukai Kediri.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Rangkaian kegiatan diawali dengan rapat koordinasi intensif yang dilanjutkan dengan aksi nyata di lapangan.

Tim gabungan langsung turun melakukan pengawasan penggunaan dan kepemilikan mesin pelinting rokok di dua lokasi industri.

Yakni, PT Alam Raya Amerta Subur Makmur dan PR Sumiati Sujono Somodiwiryo.

Langkah preventif ini ditempuh guna memastikan seluruh mesin pelinting yang beroperasi di lapangan telah memenuhi aspek legalitas, terdaftar secara resmi, serta selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Disperindag Kabupaten Nganjuk Sri Handariningsih menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan rutin terhadap sektor industri di daerah.

“Pengawasan bukan untuk menghambat usaha, melainkan memastikan industri di Nganjuk tumbuh dengan sehat, tertib administrasi, dan patuh aturan. Kami ingin semua pihak terlindungi, baik pengusaha, pekerja, maupun masyarakat luas,” ujarnya, Senin (2/11/2026).

Senada dengan hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Nganjuk, Yudi Ernanto, menggarisbawahi bahwa fungsi pengawasan dan pembinaan harus senantiasa berjalan beriringan.

“Pemerintah hadir bukan sekadar mengawasi, tapi juga memfasilitasi agar pengusaha dapat menjalankan usahanya dengan tenang dan berkembang lebih pesat. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha adalah kunci ketahanan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Kehadiran tim gabungan ini disambut baik oleh manajemen perusahaan.

Pimpinan PT Alam Raya Amerta Subur Makmur, Sumiati Sujono Somodiwiryo, menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus bersinergi dan menaati regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Bantu Ringankan Beban Warga, Pemkab Nganjuk dan Pemprov Jatim Gelar Gerakan Pangan Murah

“Kami sangat menghargai perhatian dan arahan dari pemerintah daerah. Selama ini kami selalu berupaya menjalankan usaha sesuai ketentuan. Kami siap terus berkomitmen mematuhi aturan, menjaga kualitas, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ucapnya. (isk/alf)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bencana Alam

Surabaya, Jatim Mandiri Hujan berintensitas sedang hingga lebat memicu banjir lahar Semeru, banjir sungai, tanah longsor, dan pohon tumbang di…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Mutasi tujuh personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjadi sorotan Indonesia Police Watch (IPW). Ini setelah para personel itu…