BeritaBerita DaerahDalam NegeriJatim

Bea Cukai Sita Emas Rp61,9 M

Editor: ibn
×

Bea Cukai Sita Emas Rp61,9 M

Sebarkan artikel ini
Barang bukti emas sitaan ditunjukkan dalam konferensi pers pengamanan ekspor ilegal emas di Kantor Pusat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (26/10). ANTARA
Example 468x60

Jakarta, Jatim Mandiri

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggagalkan upaya penyelundupan ekspor emas ilegal seberat 25,88 kilogram (kg) senilai Rp61,95 miliar di lima bandara internasional sepanjang Oktober 2026. Salah satunya di Bandara Internasional Juanda, dimana 1,15 kilogram serbuk emas senilai sekitar Rp2,93 miliar disita dari warga negara India yang hendak menuju Malaysia.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Penindakan ini merupakan bagian dari penggagalan penyelundupan ekspor emas ilegal seberat 25,88 kilogram senilai Rp61,95 miliar di lima bandara internasional sepanjang Oktober 2026.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Priyono Triatmojo mengatakan, mayoritas pelaku merupakan warga negara asing (WNA) yang berupaya membawa emas ke luar negeri dengan beragam modus.

Dalam kasus di Bandara Juanda, petugas menemukan tiga bungkus serbuk emas dengan berat total 1.144 gram. Berdasarkan keterangan Bea Cukai, barang tersebut disembunyikan di bagian tubuh pelaku menggunakan modus inserter.

Priyono menjelaskan, pola penyelundupan emas terus berkembang. Pelaku tidak hanya membawa emas padat atau menyerupai perhiasan, tetapi juga menyembunyikan serbuk emas di bagian tubuh tertentu.

“Kita lihat modusnya dulu dibawa penumpang, concealment. Sekarang kita mulai inserter. Inserter itu dimasukkan ke dalam bagian tubuh tertentu. Modusnya makin beragam. Dulu, saya kira beberapa bulan yang lalu, inserter-nya dalam bentuk emas padat, belakangan sudah bergeser emas padat ke serbuk,” kata Priyono dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (26/10).

Selain Juanda, penindakan dilakukan di empat bandara internasional lainnya. Di Bandara Soekarno-Hatta, petugas menggagalkan tiga upaya penyelundupan dengan total 13,63 kilogram emas senilai Rp34,09 miliar. Kasus tersebut melibatkan sembilan tersangka asal China dan India, dengan modus body strapping serta penyembunyian kapsul serbuk emas.

Baca Juga  Momentum Harhubnas KSOP Kalianget Perkuat Pendidikan Vokasi Maritim di SMKN 1

Di Bandara Kertajati, petugas menyita 5,25 kilogram kepingan emas senilai Rp11,64 miliar dari tas ransel penumpang tujuan Singapura pada 6 Oktober. Dua orang berinisial IS dan SY diamankan sebagai kurir dan pemilik barang.

Sementara itu, di Bandara Internasional Yogyakarta, petugas menyita 4,26 kilogram emas senilai sekitar Rp9,39 miliar dari dua WNA China tujuan Singapura. Di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, lima WNA China yang hendak menuju Guangzhou diamankan terkait penyelundupan 1,58 kilogram emas senilai Rp3,9 miliar yang dibentuk menyerupai perhiasan.

“Sepanjang Oktober 2026, di lima bandar udara internasional, Bea Cukai sudah mengamankan emas sebanyak 25,88 kg, dengan nilai sekitar Rp61,95 miliar,” ujar Priyono.

Ia menegaskan, penindakan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas instansi untuk melindungi sumber daya alam Indonesia dari praktik ilegal. “Tentu ini bukan kerja Bea Cukai sendiri, tentu ini kerja-kerja bersama, kerja-kerja kolaboratif,” katanya.

Seluruh barang bukti telah diamankan dan para tersangka menjalani proses hukum. Bea Cukai berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, TNI, Kejaksaan, serta otoritas bandara untuk mengembangkan penyidikan.

Priyono menambahkan, sejak awal tahun hingga 26 Oktober 2026, Bea Cukai telah melakukan 127 penindakan terkait emas dengan total berat 402,31 kilogram dan nilai sekitar Rp1,02 triliun. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan melampaui Rp183 miliar. (*/ibn)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Ledakan yang diduga berasal dari tabung Elpiji merusak 12 rumah di Jalan Kupang Segunting, Kecamatan Tegalsari, Surabaya,…

Berita

Malang, Jatim Mandiri Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS mengajak masyarakat memperkuat sinergi menjaga keamanan sekaligus merawat identitas…