Jember, Jatimmandiri.id – Aksi perampokan bersenjata tajam di Toko Emas Murni, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kabupaten Jember, Kamis (22/10/2026) pagi, melukai pemilik toko dan putranya. Pelaku diduga membawa kabur tas berisi valuta asing dan dokumen penting dengan nilai diperkirakan Rp500 juta hingga Rp700 juta, tanpa mengambil perhiasan emas.
Kedua korban, Tan Liok Ton atau Lily, 71, dan putranya Adi Kusuma, 49, mengalami luka akibat sabetan senjata tajam saat berusaha melawan pelaku. Lily mengalami luka di kepala, sedangkan Adi terluka pada bagian kepala, tangan, dan kaki. Keduanya dilarikan ke RSUD dr Soebandi Jember untuk mendapatkan perawatan medis.
Perwira Unit Operasional 3 Polsek Kaliwates, Inspektur Polisi Satu Devi Novita Puspitasari, mengatakan polisi telah mengumpulkan sejumlah petunjuk untuk mengejar pelaku, termasuk rekaman kamera pengawas di dalam toko dan jalan raya, serta informasi kendaraan dan pelat nomor.
“Ada beberapa petunjuk yang sudah kami miliki berdasarkan rekaman closed-circuit television (CCTV) baik yang berada di dalam toko maupun jalan raya, kendaraan dan juga plat nomor mobil pelaku, sehingga dilakukan maping untuk pengejaran,” kata Devi.
Menurut keterangan polisi, dua pelaku masuk ke toko sekitar pukul 08.00 WIB ketika toko hendak dibuka. Mereka berusaha menutup pintu depan dan mengancam penjaga toko. Keduanya diduga menggunakan mobil Toyota Yaris putih yang diparkir di seberang lokasi.
“Kejadiannya sangat cepat dan peristiwa pembacokan terjadi di dalam toko, di area kantornya. Korban terluka karena melawan saat pelaku merampas tas milik korban yang diduga berisi uang valuta asing dan dokumen penting dengan kisaran senilai Rp500 hingga Rp700 juta, tidak ada perhiasan emas yang diambil pelaku,” tuturnya.
Saksi mata bernama Rudi mengaku mendatangi lokasi setelah mendengar keributan dan mendapati dua korban terluka. Warga juga melihat dua orang bermasker membawa celurit serta sebuah tas saat meninggalkan toko. Mereka tidak berani mendekat karena pelaku membawa senjata tajam.
Mobil pelaku kemudian melaju kencang dan nyaris menyerempet rombongan anak-anak yang mengikuti pawai Hari Santri di sekitar Alun-Alun Jember.
Toko Emas Murni diketahui pernah menjadi sasaran perampokan pada November 2022. Dalam kejadian tersebut, pelaku membawa sekitar dua kilogram perhiasan emas dan uang tunai.
Gerak cepat tim kepolisian perlu diacungi jempol, tak kurang dari 24 jam, pelaku telah ditangkap dan menjalani hukuman.












