Edu-Life & Sport

Siswa Tak Lagi Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Kadindik Jatim: Picu Daya Juang dan Karakter Belajar

Penulis: Hari AgungEditor: Alif Bintang
×

Siswa Tak Lagi Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Kadindik Jatim: Picu Daya Juang dan Karakter Belajar

Sebarkan artikel ini
Kadindik Jatim
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai mendukung usulan Mendikdasmen Abdul Mu’ti terkait peniadaan kenaikan kelas otomatis mulai 2027.
  • Kebijakan ini dipandang strategis guna menumbuhkan daya juang, iklim kompetisi sehat, serta kedisiplinan belajar siswa di setiap jenjang sekolah.
  • Langkah evaluasi ketat tersebut dinilai krusial untuk mendongkrak capaian literasi dan numerasi peserta didik Indonesia yang dinilai masih tertinggal.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang mengusulkan agar siswa tidak lagi otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan evaluatif tersebut dinilai esensial untuk memulihkan etos belajar dan menanamkan iklim kompetisi yang sehat di lingkungan sekolah.

Menurut Aries, mekanisme kenaikan kelas yang berjalan otomatis tanpa mempertimbangkan capaian kompetensi riil justru berisiko menurunkan motivasi belajar siswa. Sebaliknya, proses seleksi kenaikan kelas yang berbasis evaluasi ketat akan mendorong anak untuk berusaha lebih keras dan bertanggung jawab terhadap proses pendidikannya sendiri.

“Usul itu sangat baik menurut kita. Kenapa? Ada kompetisi, ada usaha yang cukup kuat dari anak-anak kita untuk mereka berproses belajar,” ujar Aries kepada Lentera, Rabu (14/10/2026).

Bukan Menghambat Anak, Melainkan Menempa Proses Kompetensi

Aries menegaskan bahwa rencana pemberlakuan kembali aturan tinggal kelas ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang tumbuh kembang anak didik. Kebijakan tersebut justru dirancang sebagai instrumen pembinaan agar peserta didik benar-benar menguasai standar kompetensi sebelum melangkah ke jenjang yang lebih tinggi.

Ia mencontohkan jenjang pendidikan SMA maupun SMK yang ditempuh selama rentang waktu tiga tahun. Setiap fase tingkatan kelas seharusnya menjadi saringan mutu guna memastikan kesiapan akademis dan keterampilan siswa secara komprehensif.

Baca Juga  Persib vs Dewa United di Super League 2026: Ujian Fisik Maung Bandung Hadapi Pemuncak Klasemen

“Bukan berarti bermaksud untuk menghambat anak-anak kita untuk tumbuh berkembang, tidak. Malah itulah proses yang diharapkan, anak-anak kita semakin berjuang, ada usaha, ada kerja keras,” tegas Aries.

Dongkrak Mutu Literasi dan Numerasi yang Masih Tertinggal

Lebih lanjut, Aries mengaitkan wacana kebijakan ini dengan problem mendasar mutu pendidikan nasional, khususnya rendahnya kecakapan literasi dan numerasi siswa di Indonesia. Menurutnya, sekolah tidak boleh sekadar meluluskan siswa secara administratif, tetapi wajib menjamin penguasaan materi dasar tuntas di setiap tingkat.

“Literasi dan numerasi kita masih jauh tertinggal, yang harusnya kita buru sekarang ini, kita kejar. Itu harapan Pak Menteri sebenarnya,” imbuh Aries.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji dan mematangkan opsi pengembalian kebijakan tidak naik kelas untuk diterapkan serentak mulai tahun ajaran 2027. Mendikdasmen menggarisbawahi bahwa skema tidak naik kelas bukan bentuk hukuman (punishment), melainkan fondasi penting dalam membangun karakter, integritas, dan budaya belajar yang kukuh pada diri siswa.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *