Nganjuk, Jatimmandiri.id — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Icon Nganjuk melayangkan desakan keras kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk.
Mereka menuntut agar instansi tersebut segera membuka data kelengkapan perizinan PT SREEA, sebuah pabrik penetasan ayam yang saat ini tengah ngebut dikerjakan di Desa Bendungrejo, Kecamatan Berbek.
Meskipun pengerjaan fisik proyek tersebut terus bergulir di lapangan, eksistensinya kini disinyalir kuat menabrak berbagai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan temuan investigasi LSM Icon Nganjuk, pembangunan pabrik ini diduga berdiri di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tanpa mengantongi dokumen krusial.
Sejumlah perizinan wajib disinyalir belum terpenuhi, mulai dari izin alih fungsi lahan atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga dokumen persetujuan lingkungan berupa AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL yang harus disahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Sekretaris LSM Icon Nganjuk, Ali Mustofa, menegaskan perlunya langkah audit terbuka agar publik tidak dirugikan oleh proyek bermasalah ini.
“Kami menduga pembangunan PT SREEA dilaksanakan tanpa memenuhi syarat dasar, mulai dari perubahan fungsi lahan hingga dokumen lingkungan. Kami meminta DPMPTSP membeberkan data resmi agar masyarakat mengetahui status sebenarnya dan segera mengambil langkah pengawasan,” ujar Ali, Senin (12/10/2026).
Kekhawatiran serupa juga disuarakan langsung oleh masyarakat setempat.
Arifin, warga Desa Bendungrejo mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas dan menghentikan aktivitas konstruksi di lokasi.
“Kami khawatir lahan pertanian kami hilang dan lingkungan sekitar akan terganggu jika pabrik ini beroperasi nanti. Kami meminta pihak berwenang segera menghentikan pembangunan ini,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas proyek terpantau masih berjalan dan belum mendapat penghentian resmi dari pihak berwenang.
Tim Redaksi Jatim Mandiri akan terus memantau ketat perkembangan hasil verifikasi lanjutan dari DPMPTSP serta instansi terkait.












