Medan, Jatim Mandiri – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 654 kasus pencurian dengan kekerasan serta pencurian pemberatan. Dalam pengungkapan yang berlangsung di wilayah hukum Polda Sumut ini, petugas juga menangkap sebanyak 712 tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan bahwa operasi penindakan ini dilaksanakan selama tiga pekan. Rangkaian pengungkapan kasus tersebut tercatat mulai dari 14 September hingga 4 Oktober 2026 melalui berbagai langkah penyelidikan dan penindakan.
“Dari total pengungkapan tersebut, 35 kasus merupakan pencurian dengan kekerasan sebanyak 43 tersangka, sedangkan 619 kasus lainnya merupakan curat dengan 669 tersangka,” ujar Ferry di Medan, Selasa.
Selain mengamankan ratusan tersangka, pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti berharga. Barang bukti yang diamankan meliputi 111 unit sepeda motor, lima unit mobil, dua unit truk, serta 80 gram emas dan perhiasan berupa kalung emas dari tangan para pelaku.
Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan bahwa langkah penegakan hukum ini diiringi dengan peningkatan intensitas patroli di berbagai lokasi rawan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah setempat.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan setelah terjadi kejahatan, tapi mengintensifkan patroli sebagai langkah pencegahan,” ucapnya.
Melalui pengungkapan ratusan kasus ini, Polda Sumut berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif. Pihaknya juga mengimbau peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan,” katanya.


