BeritaDalam NegeriHeadline

APBN 2027 Disetujui, Transfer Daerah Rp735 T

Editor: ibn
×

APBN 2027 Disetujui, Transfer Daerah Rp735 T

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Jatim Mandiri — DPR RI menyetujui APBN 2027 dengan pendapatan Rp3.435,10 triliun dan belanja Rp4.106,26 triliun, termasuk transfer daerah Rp735 triliun. Kebijakan itu menjadi perhatian daerah, termasuk Jatim, karena berkaitan dengan ruang fiskal pemerintah daerah, subsidi energi, investasi, dan aktivitas ekonomi.

Persetujuan APBN 2027 ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/9). Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat yang mengagendakan persetujuan DPR terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2027.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar bersama pemerintah. Laporan tersebut mencakup target ekonomi dan sejumlah kebijakan fiskal untuk 2027.

Banggar DPR bersama pemerintah menyepakati target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen. Target tersebut diarahkan untuk memperbesar skala ekonomi dan memperluas manfaat aktivitas produksi serta konsumsi masyarakat. “Target 6% dibutuhkan sebagai jembatan untuk memperbesar kue ekonomi. Dengan skala ekonomi lebih besar, kita harapkan mayoritas rakyat mendapatkan manfaat dari aktivitas produksi dan konsumsi,” kata Said.

Menurut Said, pencapaian target pertumbuhan ekonomi membutuhkan strategi peningkatan nilai tambah ekspor dan investasi. Pemerintah dan DPR juga menyepakati perbaikan iklim investasi melalui penataan ease of doing business secara lebih progresif dan terukur.

“Tantangannya memang tidak mudah, strategi yang telah dan akan diteruskan oleh Pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi,” ujarnya. “Sebab tidak mungkin mengandalkan pertumbuhan ekonomi 6% hanya dengan kekuatan APBN, itulah sebabnya penting melibatkan peran swasta dalam pembangunan,” lanjut Said.

Bagi daerah, salah satu komponen penting dalam postur APBN 2027 adalah Transfer ke Daerah sebesar Rp735 triliun. Anggaran itu menjadi bagian dari belanja negara yang berkaitan langsung dengan kapasitas pembiayaan pemerintah daerah. Belanja negara 2027 disepakati sebesar Rp4.106,26 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3.371,26 triliun dan Transfer ke Daerah Rp735 triliun.

Baca Juga  Cek BLT Kesra 2026 via HP, Waspadai Hoaks

Sementara itu, pendapatan negara ditetapkan Rp3.435,10 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas penerimaan pajak Rp2.911,95 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp522,48 triliun.

Kebijakan fiskal itu memiliki relevansi bagi Jatim karena transfer ke daerah menjadi salah satu komponen pendanaan pemerintah daerah. Besaran manfaat yang diterima Jatim secara khusus tidak disebutkan dalam bahan yang disampaikan.

Selain transfer daerah, perhatian juga tertuju pada kebijakan subsidi energi. Pemerintah dan DPR menyepakati total subsidi energi 2027 sebesar Rp261,50 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp131,39 triliun serta subsidi listrik Rp130,11 triliun. Anggaran subsidi listrik tidak mengalami perubahan.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan penurunan anggaran subsidi BBM dan LPG tidak berarti perhatian terhadap masyarakat miskin berkurang. Pemerintah akan membenahi data penerima agar subsidi lebih tepat sasaran.

“Penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg tidak berarti perhatian kita terhadap rakyat miskin menurun,” kata Said.

Volume BBM bersubsidi disepakati sebesar 19,56 juta kiloliter. Rinciannya meliputi minyak tanah 561 ribu kiloliter dan minyak solar 19 juta kiloliter. Volume minyak tanah meningkat dari 539 ribu kiloliter, sedangkan minyak solar turun dari 19,56 juta kiloliter. Subsidi tetap minyak solar ditetapkan Rp1.000 per liter.

Untuk LPG tabung 3 kilogram, volumenya ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan asumsi RAPBN 2027 sebesar 8,95 juta metrik ton.

Said menjelaskan pembenahan data penerima dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus mengefisienkan anggaran subsidi energi. Pemerintah juga akan terus menyempurnakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Penurunan subsidi tersebut karena disertai dengan pembenahan data penerima subsidi sehingga akan lebih tepat sasaran dan lebih mengefisienkan anggaran subsidi energi kita,” kata Said.

Baca Juga  Pengamat: Aksi AMPB di DPR RI Merupakan Hak Konstitusional Warga

“Dengan pembenahan data penerima yang lebih tepat, langkah ini akan memperbaiki kesalahan penerima subsidi yang berjalan bertahun-tahun,” lanjutnya.

Setelah laporan Banggar disampaikan, Puan meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap RUU APBN 2027 untuk disahkan menjadi undang-undang. “Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2027, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan.

Para anggota DPR menyetujui secara serentak. Puan kemudian mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan APBN 2027. Dengan keputusan tersebut, kebijakan pendapatan, belanja, transfer daerah, subsidi energi, pertumbuhan ekonomi, dan investasi menjadi bagian dari kerangka fiskal nasional 2027 yang juga menjadi konteks bagi pemerintah daerah, termasuk Jatim. (ant/ibn)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kediri, Jatim Mandiri Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Jombang menemukan modus penjualan rokok ilegal menggunakan sepeda motor yang dimodifikasi…

Berita

Menelusuri Jejak Peradaban Kuno Sundaland pernah menjadi bentang daratan luas dengan air, tanah subur, mineral, gunung, dan laut yang mendukung…