Nganjuk, Jatimmandiri.id – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Nganjuk disorot tajam.
Alih-alih memberikan kemudahan, sistem pelayanan terpusat ini dinilai belum ramah bagi masyarakat desa.
AL, warga dari Desa Cerme, Kecamatan Pace, secara terbuka meluapkan kekecewaannya akibat harus menempuh jarak jauh demi mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), diperparah oleh minimnya aksesibilitas pejabat berwenang.
Untuk sekadar memproses pencetakan atau perpanjangan KTP, AL terpaksa merogoh kocek lebih dalam dan mengorbankan banyak waktu menuju pusat kota.
Kondisi semakin menyulitkan ketika pengurusan dokumen tidak selesai dalam satu kali kunjungan.
“Kami harus menempuh perjalanan cukup jauh ke Mal Pelayanan Publik. Kalau belum selesai sekali datang, terpaksa kembali lagi. Ini memberatkan warga desa yang tinggal jauh dari pusat kota,” ungkap AL, Senin (21/9/2026).
Penderitaan warga tak berhenti di situ. Saat berupaya meminta kejelasan ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nganjuk, mereka justru mendapati pelayanan yang membingungkan dan terkesan saling lempar tanggung jawab.
Keberadaan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindukcapil Nganjuk, Argo, pun terkesan sulit dijangkau.
“Saat kami datang ke kantor Dukcapil, beliau tidak ada di tempat. Telepon juga tidak diangkat. Padahal kami butuh penjelasan soal layanan yang seharusnya bisa juga dilakukan di tingkat kecamatan atau desa, bila ketemu di lempar lagi ke MPP, bolak – balik ke kantor Dukcapil ke MPP dan dari rumah ke MPP memakan waktu tidak sedikit,” beber warga lainnya dengan nada kecewa.
Merespons karut-marut alur birokrasi ini, warga mendesak Pemkab Nganjuk segera melakukan pemerataan akses pelayanan publik tanpa terpusat di MPP saja.
Masyarakat berharap adanya terobosan berupa program pelayanan keliling atau penambahan kuota pengurusan di tingkat kecamatan agar warga kawasan pinggiran tidak terus dikorbankan.
Hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala Dindukcapil Nganjuk, Argo, maupun pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi mengenai keluhan dan kritik pelayanan tersebut.












