Jatim

Banyak Aset Daerah ‘Tidur’, Blegur Prijanggono Desak BPKAD dan BUMD Jatim Bertindak Tegas

Penulis: Hari AgungEditor: Alif Bintang
×

Banyak Aset Daerah ‘Tidur’, Blegur Prijanggono Desak BPKAD dan BUMD Jatim Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Blegur Prijanggono
Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono (@)
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono mengkritik keras BPKAD dan BUMD terkait banyaknya aset daerah yang mangkrak dan “tidur”.
  • BUMD yang gagal mengoptimalkan aset dan tidak mencetak profit diminta segera mengembalikan aset tersebut ke pihak BPKAD.
  • Komisi C DPRD Jatim akan diterjunkan untuk memanggil jajaran BPKAD dan manajemen BUMD guna evaluasi, sertifikasi, hingga opsi restrukturisasi.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Isu mengenai optimalisasi kekayaan daerah kembali memanas di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Sorotan tajam datang dari legislatif menyusul lambannya gerak cepat instansi eksekutif dalam mendayagunakan aset-aset strategis milik daerah.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Blegur Prijanggono, melontarkan kritik pedas sekaligus desakan keras terhadap kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim serta sejumlah jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pasalnya, di tengah tuntutan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), masih banyak aset pemprov yang justru dibiarkan terbengkalai tanpa faedah ekonomis.

“Pasalnya, masih banyak aset milik pemprov yang mangkrak, tidak produktif, atau kerap disebut sebagai aset ‘tidur’ di tengah tuntutan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Blegur, Senin (21/9).

Menurut politisi Partai Golkar ini, pengelolaan aset strategis daerah sama sekali tidak boleh dipandang sebatas gugur kewajiban atau formalitas administratif belaka. Lebih dari itu, tata kelola barang milik daerah adalah kewajiban mutlak guna menopang efisiensi belanja serta memperkuat ketahanan finansial daerah.

Tuntutan Tarik Aset Mangkrak: BUMD Gagal Beri Profit Wajib Kembalikan

Dalam pandangannya, Blegur menegaskan bahwa BPKAD mengemban tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh portofolio aset daerah dikelola secara maksimal agar mampu mendatangkan keuntungan finansial bagi kas daerah. Apabila aset-aset tersebut telah dipinjamkan atau dipercayakan pengelolaannya kepada BUMD namun praktiknya mandek atau dibiarkan mangkrak, langkah korektif harus diambil tanpa kompromi.

Baca Juga  Satlantas Polres Mojokerto Gandeng Awak Media Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong

“Tentunya aset-asetnya kurang maksimal dimanfaatkan. BPKAD punya kewajiban untuk memaksimalisasi aset tersebut dari sisi pendapatan. Kalau aset dipergunakan oleh BUMD ternyata aset itu tidur, ya maka harus dikembalikan ke BPKAD,” tegas Blegur Prijanggono.

Blegur menggarisbawahi bahwa filosofi dan esensi dasar penyerahan aset kepada BUMD adalah untuk memperluas ruang ekspansi usaha, menstimulasi pertumbuhan ekonomi daerah, serta mendongkrak pemasukan kas daerah secara konkret. Karena itu, jika unit usaha atau BUMD yang bersangkutan justru merugi dan gagal mendatangkan profit, pemerintah provinsi dilarang berdiam diri.

Komisi C DPRD Jatim Siap Panggil BPKAD dan Pelajari Opsi Restrukturisasi

Kekhawatiran legislatif kian beralasan mengingat masih ditemukannya aset daerah yang belum tersertifikasi dengan baik. Kondisi rawan ini membuka celah potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk skema kerja sama pemanfaatan bersama pihak swasta yang dinilai kurang transparan.

Menyikapi persoalan tersebut, Blegur menyatakan pihaknya akan meminta Komisi C DPRD Jatim untuk segera memanggil instansi terkait, khususnya jajaran pimpinan BPKAD dan direksi BUMD yang bermasalah. Pemanggilan ini diarahkan untuk melakukan investigasi menyeluruh, membedah akar penyebab terbengkalainya aset berharga, sekaligus menuntut pertanggungjawaban tata kelola manajemen.

“Ya nanti kami akan memintakan Komisi C untuk memanggil BPKAD… untuk memanggil BPKAD berkaitan dengan aset tersebut, kenapa aset tersebut tidur? Memang tidak mudah, tetapi sebenarnya ya itulah tugas pemerintah provinsi untuk memaksimalkan aset,” imbuhnya.

Sebagai komparasi tata kelola korporasi plat merah, Blegur turut menyinggung ketegasan langkah pemerintah pusat dalam membedah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak produktif. Ia menilai prinsip serupa sudah saatnya diterapkan di level daerah demi menyelamatkan uang rakyat.

“Jika sebuah badan usaha terbukti merugi dan gagal menunjukkan perbaikan signifikan, evaluasi manajemen hingga opsi penutupan atau restrukturisasi harus dipertimbangkan demi efisiensi anggaran,” terang Blegur memungkasi keterangannya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jatim

Lumajang, Jatimmandiri.id – Pendidikan vokasi semakin menjadi pilihan masyarakat. SMKN 1 Lumajang mencatat sekitar 1.200 calon siswa mendaftar pada penerimaan…

Jatim

Medan, Jatimmandiri.id- Pengembangan Museum Mpu Tantular di Sidoarjo diarahkan tidak sekadar memperkaya koleksi, tetapi juga membuka peluang baru bagi ekonomi…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Puluhan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) masih bertahan di Jalan Jagir Wonokromo,…