Jakarta, Jatimmandiri.id- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama Dewan Pers memperkuat sinergi dalam mendukung ekosistem pers dan media massa yang sehat.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat peran pers dalam perencanaan dan pelaksanaan program serta kegiatan prioritas pembangunan nasional.
Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Peran Pers dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Program/Kegiatan Prioritas Nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersama Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Menteri Rachmat Pambudy menegaskan, hubungan antara pemerintah dan pers harus dibangun dalam semangat kolaborasi dan pertumbuhan bersama. Namun, kerja sama tersebut tetap harus menghormati kemerdekaan serta independensi pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
“Kami harapkan adalah pers tumbuh bersama-sama dan menjadi cahaya cita-cita pembangunan Indonesia. Tidak ada alasan masyarakat kita tidak terlibat lebih banyak,” ujar Rachmat Pambudy.
Menurutnya, perkembangan media sosial telah meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses sekaligus memberikan perhatian terhadap informasi. Kondisi tersebut membuat pers memiliki posisi strategis untuk membantu masyarakat memahami sekaligus terlibat dalam agenda pembangunan.
Penguatan Pers Masuk Prioritas Nasional
Penguatan ekosistem pers tersebut merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
Program itu masuk dalam Prioritas Nasional 1, yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Salah satu kegiatan prioritasnya adalah penguatan pers dan media massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri atau BEJO’S.
Program tersebut mencakup tiga proyek prioritas. Pertama, peningkatan kapasitas lembaga pers. Kedua, peningkatan kompetensi dan etika insan pers. Ketiga, penyehatan media arus utama.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan, perubahan lanskap informasi memberikan tantangan baru bagi industri pers.
Media konvensional kini tidak hanya berhadapan dengan media digital, tetapi juga harus berbagi ruang dengan media sosial, kreator konten, serta sistem algoritma. Pada saat yang sama, penyebaran misinformasi dan disinformasi semakin menjadi tantangan dalam menjaga kualitas informasi publik.
“Di tengah dunia dengan informasi yang semakin melimpah, informasi yang dapat dipercaya justru semakin berharga,” kata Febrian.
Ia menilai masa depan pers tidak cukup hanya dilihat dari aspek kebebasan pers. Keberlanjutan jurnalisme yang kredibel juga menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan ekosistem informasi.
Pers Jadi Penghubung Pemerintah dan Masyarakat
Dalam konteks pembangunan nasional, Febrian menilai pers memiliki peran penting sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
Pers dapat membantu masyarakat memahami arah kebijakan serta program pembangunan. Di sisi lain, pers juga memiliki fungsi strategis dalam menyampaikan aspirasi dan suara masyarakat kepada pemerintah sebagai bahan dalam proses perumusan kebijakan.
Untuk memperkuat peran tersebut, Kementerian PPN/Bappenas saat ini tengah menyusun Rancangan Desain Policy Sandbox Penguatan Pers dan Media Massa yang BEJO’S.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah diharapkan dapat memperoleh data, praktik baik, model kolaborasi, serta pemetaan kebutuhan media lokal. Hasilnya nantinya dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat ekosistem pers dan media massa di daerah.
Dewan Pers Dorong Pers Lebih Strategis
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menilai pers perlu bekerja lebih cerdas dan strategis seiring semakin luasnya ruang publik digital.
Menurut dia, pers memiliki tanggung jawab menjaga agar ruang publik berkembang secara sehat melalui penyajian informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Pers juga diharapkan mampu mencegah dominasi emosi dan sekadar mengejar viralitas dalam pembentukan opini publik.
Kerja sama Bappenas dan Dewan Pers diharapkan menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem pers yang sehat sekaligus memastikan agenda pembangunan nasional dapat disampaikan kepada masyarakat secara akurat dan mudah dipahami.
Sinergi tersebut juga diharapkan mampu memperluas partisipasi publik, meningkatkan kualitas informasi di ruang publik, serta mendorong masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan.
Masyarakat juga diharapkan dapat terlibat aktif dalam mengawal pelaksanaan pembangunan sekaligus memberikan masukan terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Rachmat Pambudy menegaskan, nota kesepahaman yang telah ditandatangani bukan sekadar agenda seremonial. Dokumen tersebut menjadi awal dari kerja bersama yang harus diterjemahkan ke dalam agenda, target, dan hasil yang terukur.
Ia kembali menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara dukungan pemerintah terhadap penguatan ekosistem pers dan perlindungan terhadap kemerdekaan pers.
“Nota kesepahaman ini bukanlah akhir dari sebuah proses dan bukan pula sekadar dokumen seremonial. Ini adalah titik awal kerja bersama yang harus diterjemahkan ke dalam agenda, target, dan hasil yang terukur,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas Erwin Dimas mengatakan akan disusun Perjanjian Kerja Sama (PKS).
PKS tersebut nantinya mengatur ruang lingkup kolaborasi lintas sektor secara lebih spesifik sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Bappenas dan Dewan Pers.












