Jatim

LAKI Jember Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Alsintan

Penulis: jen/toniEditor: Ayn
×

LAKI Jember Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Alsintan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC LAKI Jember Miftachul Rahman.
Example 468x60

Jember, Jatimmandiri.id — Dugaan persoalan dalam pengajuan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) berupa traktor roda empat program Kementerian Pertanian tahun anggaran 2025 di Kabupaten Jember kembali mencuat. Sejumlah ketua kelompok tani yang namanya tercantum dalam dokumen pengajuan memberikan keterangan berbeda mengenai keberadaan maupun proses penyaluran bantuan tersebut.

Persoalan itu menjadi perhatian Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Jember. Organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan berdasarkan dokumen dan keterangan yang ada.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Sebelumnya, beredar dokumen Pengajuan CPCL Penerima Bantuan Alsintan TA 2025 Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur tertanggal 3 Februari 2025. Dalam dokumen itu tercantum lima kelompok tani sebagai pengusul bantuan traktor roda empat berkapasitas 105 HP.

Salah satunya Kelompok Tani Gemah Ripah, Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, yang mencantumkan Jainul Arifin sebagai ketua kelompok.

Saat ditemui awak media, Jainul mengaku pernah bertemu dengan sejumlah pihak dalam proses pengajuan bantuan tersebut, di antaranya seseorang yang disebut bernama H. Muji dan Toha.

“Dalam pertemuan hari itu saya bertemu dengan pak Imam, H. Muji dan Toha dalam proses pengajuan bantuan tersebut,” ujar Jainul.

Mengenai keberadaan traktor, Jainul mengatakan alat tersebut sempat ditempatkan di rumahnya setelah persoalan pelaporan mulai mencuat.

“Setelah ada kabar soal pelaporan traktor itu, kemudian traktornya diletakkan di rumah saya. Memang Traktor tersebut kadang diparkir di rumah Saya, meskipun sebenarnya ada di rumah Haji Muji,” ungkap Jainul.

Keterangan lain datang dari Ketua Kelompok Tani Makmur, Kecamatan Gumukmas, Imam Syafii. Ia mengaku sebelumnya pernah mendapat tawaran untuk mengajukan bantuan Alsintan.

“Saya sebelumnya memang pernah ditawari untuk mengajukan bantuan Alsintan,” kata Imam.

Baca Juga  APBN 2026 Siapkan Rp3 Triliun untuk Lanjutkan JLS Jember

Dalam proses pengajuan, Imam juga mengaku pernah bertemu dengan H. Muji dan Toha.

“Dalam proses pengajuan itu saya bertemu dengan H. Muji dan Toha,” ungkap Imam.

Namun, ia mengaku heran ketika sebuah traktor tiba-tiba berada di lokasi kelompok tani setelah persoalan tersebut ramai diberitakan dan dilaporkan.

“Setelah persoalan ini ramai diberitakan dan ada pelaporan, tiba-tiba ada traktor yang terparkir di lokasi kelompok tani,” ujar Imam.

Imam mengaku tidak mengetahui pihak yang membawa traktor tersebut ke lokasi.

“Saya tidak tahu siapa yang mengantarkan traktor itu. Tiba-tiba sudah ada di lokasi,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapatkan kejelasan, terutama menyangkut asal alat, pihak yang menyerahkan, serta mekanisme penyalurannya.

“Kalau memang bantuan itu diajukan untuk kelompok tani, tentunya harus jelas dari mana traktornya, siapa yang menyerahkan dan bagaimana proses penyalurannya,” tegas Imam.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Utama 2, Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Sukemi, memberikan keterangan berbeda. Ia menyatakan kelompok tani yang dipimpinnya belum pernah menerima traktor sebagaimana tercantum dalam dokumen pengajuan.

“Sampai sekarang saya belum pernah melihat atau menerima traktor yang menjadi milik Kelompok Tani Utama 2 sebagaimana yang tercantum dalam pengajuan,” ujar Sukemi.

Sukemi juga mengaku pernah dimintai pembayaran hingga ratusan juta rupiah oleh seseorang yang disebutnya sebagai oknum.

“Saya pernah dimintai pembayaran sampai ratusan juta rupiah oleh seseorang,” ungkap Sukemi.

Ia mengatakan tidak menemui orang tersebut seorang diri.

“Waktu saya datang menemui orang tersebut, saya tidak sendirian. Ada teman yang ikut mendampingi saya,” jelasnya.

Beragam keterangan tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut agar proses pengajuan dan penyaluran bantuan Alsintan dapat diketahui secara jelas.

Baca Juga  Krisdayanti Sebut JFC Rahimnya Karya Seni

Ketua DPC LAKI Jember, Miftahul Rahman, meminta APH tidak mengabaikan persoalan tersebut dan melakukan pemeriksaan berdasarkan dokumen serta bukti yang tersedia.

“Kami meminta APH segera turun tangan. Jangan sampai persoalan ini semakin meluas dan menjadi bola liar. Kalau memang tidak ada penyimpangan, silakan dibuktikan secara terang. Tetapi kalau ada pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan,” tegas Miftahul.

Menurut Miftahul, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi dugaan atau tudingan yang tidak memiliki dasar.

“Yang kami dorong adalah transparansi. Jangan sampai bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi petani justru menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Ia menegaskan, APH memiliki kewenangan untuk menelusuri persoalan berdasarkan data dan bukti yang ada sehingga seluruh pihak mendapatkan kejelasan.

“APH memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan berdasarkan data dan bukti. Jadi biarkan semuanya terang dan jangan sampai masyarakat dibuat bertanya-tanya,” pungkas Miftahul.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *