HukrimJatimPolda Jatim

Aksi Demo Galian C di Mojokerto Batal, Pengusaha Tambang Janji Penuhi Aspirasi Warga

Penulis: Ayu SukmaEditor: Alif Bintang
×

Aksi Demo Galian C di Mojokerto Batal, Pengusaha Tambang Janji Penuhi Aspirasi Warga

Sebarkan artikel ini
Warga didampingi kepala desa dan kepolisian resor setempat mengikuti jalannya mediasi dengan pengusaha tambang galian C.
Example 468x60

Mojokerto, Jatimmandiri.id – Langkah preventif diambil Polres Mojokerto dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Melalui jajaran Polsek Gondang dan Polsek Pacet, kepolisian memfasilitasi mediasi antara perwakilan warga empat desa dengan pengusaha tambang galian C pada Minggu malam (30/8/2026).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Pertemuan yang digelar di Rumah Makan BMS, Dusun Tameng, Desa Padi, Kecamatan Gondang ini melibatkan warga dari Desa Padi, Kemasantani, Kebontunggul, dan Bakalan. Juga pihak pengelola tambang asal Desa Kemiri dan Desa Wiyu.

Mediasi ini digelar guna merespons keresahan masyarakat terkait dampak lingkungan akibat aktivitas tambang, seperti pencemaran aliran air, ancaman sedimentasi, hingga risiko keselamatan jalan akibat lalu lintas kendaraan pengangkut material.

Dalam forum dialog tersebut, para kepala desa menyuarakan aspirasi warga agar operasional tambang tidak mengabaikan lingkungan.

Warga menuntut garansi kejernihan air, penanganan tercecer limbah lumpur di jalan raya, serta jaminan kelancaran saluran irigasi pertanian.

Jajaran Satintelkam Polres Mojokerto yang diterjunkan untuk mendampingi mengimbau kedua belah pihak untuk terus mengedepankan musyawarah.

Pengusaha dituntut sigap berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat jika muncul dampak negatif, sehingga potensi konflik sosial dapat diredam sejak dini.

Buah dari mediasi ini berujung manis. Pengusaha tambang sepakat memenuhi seluruh tuntutan warga.

Sebagai timbal baliknya, perwakilan masyarakat dan kepala desa sepakat membatalkan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang sedianya digelar pada Senin (31/8/2026).

Kapolres Mojokerto AKBP Dr (C) Andi Yudha Pranata menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengawal komitmen ini serta mengedepankan pendekatan humanis dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polres Mojokerto akan terus mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan preventif dalam menyelesaikan setiap persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tegasnya.

Ia juga menambahkan imbauan penting kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas wilayah.

Baca Juga  Polres Mojokerto Tangkap 3 Tersangka Pencurian Brankas Kampus Berisi Rp1,4 Miliar

Kapolres mengajak seluruh elemen ikut mengawal ketertiban umum melalui jalan komunikasi, kolaborasi, dan penyelesaian masalah secara damai.

“Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap menyampaikan setiap aspirasi melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan. Polres Mojokerto bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan akan terus mengawal perkembangan situasi agar aktivitas masyarakat, kepentingan lingkungan dan keberlangsungan usaha dapat berjalan secara seimbang,” tandas Andi.

Merespons keluhan warga, perwakilan pengusaha tambang dari Desa Wiyu secara terbuka menyampaikan permohonan maaf.

Pihaknya berjanji menerbitkan surat pernyataan resmi serta mengeksekusi langkah taktis pengelolaan limbah dan sedimentasi agar aliran sungai tidak tercemar.

Komitmen serupa juga ditegaskan oleh pengelola tambang Desa Kemiri yang bersiap menindaklanjuti seluruh poin kesepakatan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jatim

Lumajang, Jatimmandiri.id – BPBD Kabupaten Lumajang memastikan aktivitas Gunung Semeru masih berupa erupsi, namun tidak disertai Awan Panas Guguran (APG)….

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Hujan ringan hingga sedang mulai mengguyur sejumlah wilayah Jatim seiring Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menekan kekeringan…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Pemkot Surabaya memecat Imam, anggota Satpol PP yang mengakui menjanjikan pekerjaan kepada warga dengan imbalan uang pada…