Edu-Life & SportJatimPendidikan

Viral Isu Pungli SKPM di SMAN 2 Sidoarjo, Sekolah Tegaskan Hoaks dan Miskomunikasi

×

Viral Isu Pungli SKPM di SMAN 2 Sidoarjo, Sekolah Tegaskan Hoaks dan Miskomunikasi

Sebarkan artikel ini
Humas SMAN 2 Sidoarjo memberikan klarifikasi bahwa narasi yang beredar adalah hoaks akibat miskomunikasi.
Example 468x60

Sidoarjo, Jatimmandiri.id – Jagat media sosial TikTok baru-baru ini dihebohkan oleh unggahan viral mengenai dugaan pungutan liar (pungli) berkedok dana sumbangan bulanan di salah satu sekolah favorit, SMAN 2 Sidoarjo.

Dalam narasi video yang beredar luas tersebut, sejumlah oknum wali murid mengeluhkan adanya tarikan Sumbangan Komite Peningkatan Mutu (SKPM) yang diklaim mencapai nominal Rp 400 ribu per siswa setiap bulannya.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Menanggapi kegaduhan digital yang terlanjur menggelinding liar, manajemen sekolah bersama jajaran komite langsung angkat bicara guna memberikan klarifikasi serta meluruskan fakta yang sebenarnya terjadi.

Pihak SMAN 2 Sidoarjo secara tegas membantah seluruh tuduhan miring tersebut dan memastikan bahwa informasi iuran wajib bernilai patokan Rp 400 ribu adalah hoaks.

Kepala SMAN 2 Sidoarjo, Dr Ristiwi Peni MPd, membeberkan bahwa polemik ini murni dipicu oleh miskomunikasi dari oknum wali murid yang tidak menghadiri atau mengikuti proses sosialisasi program kerja secara utuh sejak awal.

“Akibatnya, informasi yang diterima menjadi sepotong-sepotong dan disebarkan ke ruang publik tanpa adanya konfirmasi dua arah terlebih dahulu,” katanya, Sabtu (29/8/2026).

Pihak sekolah mengklarifikasi bahwa besaran dana sumbangan bersifat sukarela dan menerapkan sistem subsidi silang yang disesuaikan dengan profil kemampuan ekonomi masing-masing orang tua.

Nominal dana partisipasi bergerak variatif mulai dari Rp 0 alias gratis total bagi keluarga tidak mampu, hingga menyentuh angka maksimal Rp 390 sekian ribu.

“Jadi bukan dipatok rata-rata Rp 400 ribu seperti isu yang diviralkan,” tegasnya.

“Seluruh alokasi dana yang disepakati bersama pihak komite tersebut nantinya murni diperuntukkan mendukung inovasi pembelajaran, memfasilitasi program prestasi siswa, serta menunjang mutu pendidikan yang tidak tercover oleh anggaran operasional rutin pemerintah,” sambung Ristiwi.

Example 300250
Baca Juga  Dindik Jatim Pastikan SPMB 2026 Bebas Pungli, Kedepankan Transparansi Sistem Daring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *