Surabaya, Jatimmandiri.id-Keterlibatan Indonesia dalam BRICS dan proses aksesi menuju Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) membuka dua ruang strategis bagi perekonomian nasional.
OECD dapat menjadi momentum memperkuat tata kelola, regulasi, standar dan iklim investasi, sementara BRICS membuka peluang perluasan pasar, investasi, pembiayaan, teknologi hingga rantai pasok.
Dampaknya dinilai akan terasa langsung di Jawa Timur yang memiliki basis industri, perdagangan, ekspor-impor, logistik, pangan dan manufaktur. Karena itu, kesiapan dunia usaha menjadi kunci agar peluang tersebut memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Jaring Masukan Teknis Bersama Para Pelaku Usaha dan Industri bertema “Memahami Kepentingan Strategis Indonesia di OECD dan BRICS” yang digelar Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Graha Kadin Jawa Timur, Surabaya, Kamis (27/8/2026).
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Multilateral, Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri, Kementerian Luar Negeri, Masni Eriza mengatakan, forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah untuk mendengar langsung perspektif dunia usaha mengenai proses aksesi OECD dan keterlibatan Indonesia dalam BRICS.
“Kehadiran kami di Surabaya adalah untuk berdialog dan mendengar secara langsung aspirasi serta perspektif kalangan pelaku usaha dan dunia kerja, terutama dalam hal-hal yang bersinggungan dengan OECD dan G20,” ujarnya.
Menurut Masni, masukan dunia usaha penting karena kebijakan ekonomi internasional akan bersentuhan langsung dengan investasi, perdagangan dan industri. Sektor yang hadir juga menunjukkan luasnya kepentingan Jawa Timur terhadap perubahan tersebut, mulai eksportir kelapa, pengolahan hasil laut, peternakan, perkayuan, retail, makanan dan minuman hingga logistik dan pelayaran.
Ia menjelaskan, kompleksitas ekonomi global membuat Indonesia perlu memperkuat ketahanan melalui kerja sama yang luas dan adaptif. Indonesia, kata dia, selama ini menempatkan diri sebagai bridge builder yang dapat mempertemukan berbagai kekuatan ekonomi dunia.
“Semakin beragam pilihan yang kita miliki, semakin besar pula ruang gerak kita untuk menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif,” ujarnya.
OECD dan Peluang bagi Jatim
Masni menjelaskan, OECD merupakan forum kebijakan dan knowledge hub yang membantu negara menyusun kebijakan, mengembangkan standar dan berbagi best practices. Saat ini OECD memiliki 38 negara anggota dan delapan negara dalam proses aksesi, termasuk Indonesia bersama Thailand.
Dari 240 instrumen OECD yang menjadi bagian proses aksesi Indonesia, sebanyak 45 instrumen telah sepenuhnya selaras, 181 selaras sebagian dan masih membutuhkan penyesuaian, sedangkan 13 instrumen belum sepenuhnya selaras.
Menurut Masni, proses aksesi bukan sekadar menyelaraskan aturan, tetapi memastikan penyesuaian tersebut tidak mengorbankan kepentingan nasional dan justru meningkatkan daya saing industri.
“Jangan sampai upaya penyelarasan justru mengurangi daya saing kita dan industri. Sebaliknya, penyesuaian harus mampu memperkuat daya saing dunia usaha dan industri nasional,” katanya.
Ketua Komite Tetap BIAC-OECD KADIN Indonesia, Rina Zoet menilai Jawa Timur memiliki posisi penting dalam melihat dampak nyata reformasi yang didorong OECD. Pertumbuhan ekonomi Jatim pada 2026 sebesar 5,33 persen, dengan kisaran proyeksi 4,9-5,7 persen, ditopang industri pengolahan, perdagangan, pertanian dan ekspor.
“Keberhasilan reformasi OECD akan sangat ditentukan oleh dampaknya terhadap pabrik, eksportir, pemasok, pekerja, dan UMKM Jawa Timur,” kata Rina.
Menurutnya, peluang terbesar muncul ketika standar menjadi akses. Peningkatan kualitas, traceability dan efisiensi dapat membuka rantai pasok bernilai tambah bagi manufaktur. Kepastian aturan juga dapat menarik investasi, teknologi dan kemitraan jangka panjang, sementara digitalisasi dan dukungan kepatuhan membuka peluang UMKM masuk ke ekosistem industri.
“Transisi hijau juga menjadi peluang bisnis melalui efisiensi energi, circularity dan pembiayaan hijau. Di sisi lain, standar keterampilan dan keselamatan dapat meningkatkan kualitas pekerjaan dan produktivitas talenta,” ujarnya.
BRICS Buka Pasar Baru
Di sisi lain, keanggotaan Indonesia di BRICS sejak Januari 2025 memperluas ruang kerja sama dengan negara berkembang dan emerging economies, terutama dalam perdagangan, keuangan, mata uang lokal, industri, energi dan sumber daya strategis.
Masni mengatakan perubahan peta perdagangan global harus dimanfaatkan untuk melakukan diversifikasi pasar, menarik investasi dan memperkuat produksi dalam negeri. Indonesia memiliki posisi strategis di sektor energi, mineral kritis, pangan, pupuk dan manufaktur.
“Indonesia harus mampu memanfaatkan perubahan dalam peta perdagangan global ini untuk memperkuat industri nasional. Perdagangan bukan hanya mengenai aktivitas jual beli, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat produksi, investasi, dan ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Cahyadi Yudodahono menambahkan, 38 negara anggota OECD merepresentasikan sekitar 80 persen perdagangan dunia dan 41,1 persen PDB dunia.
“Indonesia sendiri saat ini berada di peringkat ke-16 dunia berdasarkan PDB. Apabila Indonesia telah menjadi anggota OECD, posisi tersebut secara hipotetis akan menempatkan Indonesia sekitar peringkat ke-12 di antara negara-negara anggota OECD,” jelasnya.
Kadin Jatim: Bukan OECD atau BRICS
Ketua Umum Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putranto menegaskan, dunia usaha tidak perlu melihat OECD dan BRICS sebagai pilihan yang harus dipertentangkan. Keduanya justru dapat dimanfaatkan secara bersamaan untuk memperkuat posisi ekonomi Indonesia.
“Jadi bagi Indonesia, persoalannya bukan OECD atau BRICS. Yang lebih penting adalah bagaimana kita dapat memanfaatkan OECD dan BRICS sekaligus untuk memperkuat posisi ekonomi nasional,” tegasnya.
Menurut Adik, keberhasilan kerja sama internasional harus diukur dari manfaat konkret, mulai peningkatan ekspor, penguatan industri, penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi hingga peningkatan kelas UMKM.
“Semakin banyak pilihan yang kita miliki, semakin kuat posisi tawar kita. Karena itu, semangat ‘mendayung di antara dua karang’ tidak berarti kita takut berada di antara dua kekuatan. Justru kita harus memastikan bahwa Indonesia sendiri yang memegang kemudi, kepentingan nasional menjadi kompasnya, dan kesejahteraan rakyat menjadi tujuan akhirnya. OECD bukan tujuan akhir. BRICS juga bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah Indonesia,” pungkas Adik.(*)












