Surabaya, Jatimmandiri.id – Enam pondok pesantren (ponpes) di Jawa Timur yang sebelumnya terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) menggelar upacara bendera memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Keenam pesantren tersebut yakni Ponpes Ar-Rohmah di Ngawi, Ponpes Al-Ihsan di Madiun, Ponpes Al-Ikhlas di Lamongan, Ponpes Al-Islam di Solokuro Lamongan, Ponpes Al-Uswah di Sumenep, dan Ponpes Al-Abbas di Malang.
Pelaksanaan upacara tersebut menjadi bagian dari proses penyelarasan arah pendidikan pesantren dengan nilai-nilai kebangsaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum integrasi pesantren ke dalam sistem pendidikan nasional.
Transformasi tersebut tidak lepas dari pembinaan berkelanjutan yang dilakukan aparat kepolisian, khususnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.
Pendekatan yang dilakukan mengedepankan soft approach melalui pembinaan dan pendampingan untuk mencegah berkembangnya paham intoleransi, radikalisme, serta ekstremisme yang berpotensi mengarah pada aksi terorisme di lingkungan pendidikan keagamaan.
Dalam momentum tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) turut memberikan pembinaan mengenai penyesuaian dan standardisasi kurikulum pondok pesantren.
Pembinaan itu diarahkan untuk memastikan para santri mendapatkan hak pendidikan yang akuntabel dan inklusif serta sesuai dengan regulasi pendidikan keagamaan yang berlaku di Indonesia.
Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur Imam Turmudi mengatakan, keberadaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi dasar pengakuan negara terhadap lembaga pendidikan pesantren.
“Alhamdulillah telah lahir Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Di dalamnya ada amanat penting tentang rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi lembaga pendidikan pesantren oleh negara,” ujar Imam saat memberikan pengarahan di Ponpes Al-Islam.
Menurut dia, pengakuan tersebut memberikan kepastian bagi para santri mengenai masa depan pendidikan dan karier setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren.
Lulusan pesantren, kata Imam, memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan maupun berkarier di berbagai bidang, termasuk menjadi anggota TNI, Polri, guru, hingga dokter.
“Artinya ketika kalian semua belajar di pondok pesantren tidak perlu resah ataupun khawatir. Karena lulusan pesantren diakui negara,” tegasnya.
Selain Kemenag, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) turut memberikan pembinaan ideologi kepada para santri dan pengajar.
Pembinaan tersebut diarahkan untuk memperkuat wawasan kebangsaan, menanamkan nilai toleransi, serta memperkokoh Pancasila dan UUD 1945 sebagai fondasi kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.
Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini menjadi salah satu penanda perubahan arah pendidikan di enam pesantren tersebut.
Nilai keagamaan tetap menjadi bagian penting dalam pendidikan, namun berjalan beriringan dengan nilai kebangsaan dan semangat menjaga keutuhan NKRI.
Perubahan tersebut mendapat apresiasi sebagai bentuk komitmen pengelola pesantren dalam membangun lingkungan pendidikan yang terbuka dan selaras dengan sistem pendidikan nasional.
Melalui pembinaan lintas lembaga, para santri diharapkan tidak hanya memiliki pemahaman keagamaan yang kuat, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang toleran, berakhlak, memiliki wawasan kebangsaan, serta berkomitmen menjaga persatuan Indonesia.












