Blitar, Jatimmandiri.id – Kebahagiaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan oleh para penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar.
Sebanyak 127 Anak Binaan resmi menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP), di mana sembilan orang di antaranya dipastikan langsung menghirup udara bebas.
Pemberian PMP diserahkan secara resmi di LPKA Kelas I Blitar kepada Anak Binaan yang telah memenuhi seluruh kriteria dan persyaratan yang ditentukan.
Kepala LPKA Kelas I Blitar, Jaka Prihatin, mengonfirmasi bahwa sembilan Anak Binaan yang mendapat Remisi Umum II bisa langsung kembali ke pelukan keluarga setelah menyelesaikan seluruh proses administrasi.
“Untuk remisi ada sekitar 127 anak binaan yang mendapatkan remisi. Untuk remisi umum II ada sembilan orang, sehingga hari ini juga dinyatakan bebas atau kembali ke keluarganya,” katanya, Senin (17/8/2026).
Hadir dalam agenda tersebut, Bupati Blitar Rijanto menegaskan bahwa PMP bukan sekadar pemotongan masa hukuman, melainkan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, ikhtiar, serta tekad kuat Anak Binaan untuk membenahi diri.
Ia memotivasi para Anak Binaan agar menjadikan masa pembinaan sebagai pijakan awal untuk belajar, mengasah keterampilan, dan menata arah masa depan yang lebih cerah.
“Masa pembinaan saat ini tidak menentukan seluruh masa depan. Yang menentukan adalah kemauan berubah, kesungguhan belajar, dan keberanian memulai kehidupan yang lebih baik,” katanya.
Rijanto menambahkan, Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus mendukung program-program pembinaan di LPKA Kelas I Blitar.
Harapannya, para Anak Binaan memiliki bekal kemandirian dan produktivitas yang nyata saat kembali berintegrasi di tengah masyarakat.












