Gresik, Jatimmandiri.id — Upaya memperkuat persatuan dan menjaga keberagaman masyarakat kembali digaungkan melalui dialog bertema “Merawat Bhinneka Tunggal Ika: Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Rupatama Sarja Arya Racana (SAR) Polres Gresik, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Nomor 214, Gresik, Jumat (14/8/2026).
Dialog tersebut mempertemukan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pelajar, mahasiswa hingga pengemudi ojek daring.
Pertemuan ini menjadi ruang bersama untuk membangun kesadaran bahwa keberagaman merupakan kekuatan bangsa. Perbedaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk memecah persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Ramadhan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gresik. Masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar di ruang digital.
“Kami telah bertugas di Polres Gresik selama delapan bulan, dan alhamdulillah kondisi tetap aman dan kondusif sesuai harapan rakyat. Kami berharap kedamaian ini terus terjaga dan tidak ada pihak yang mengganggu ketenteraman di Gresik,” tegasnya.
AKBP Ramadhan juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pandangan, aspirasi, maupun pertanyaan mengenai penerapan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat.
UUD 1945 Jadi Landasan Persatuan Bangsa
Semangat menjaga persatuan dan keutuhan bangsa memiliki dasar konstitusional yang kuat. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan sejumlah tujuan negara, di antaranya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Sementara itu, Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk Republik.
Landasan tersebut menjadi pengingat bahwa keberagaman suku, agama, ras, budaya, bahasa hingga perbedaan pandangan merupakan bagian dari realitas bangsa Indonesia.
Keberagaman tersebut perlu dikelola dengan semangat persaudaraan, toleransi, gotong royong serta penghormatan terhadap hukum.
Tantangan menjaga persatuan kini tidak hanya muncul dalam kehidupan sosial secara langsung. Perkembangan teknologi informasi juga menghadirkan tantangan baru melalui ruang digital.
Polarisasi dapat semakin mudah berkembang akibat penyebaran informasi yang belum terverifikasi, ujaran kebencian, provokasi serta berbagai narasi yang berpotensi mempertajam perbedaan di tengah masyarakat.
Karena itu, masyarakat perlu semakin bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Setiap informasi yang diterima sebaiknya diperiksa terlebih dahulu kebenarannya sebelum dibagikan kepada orang lain.
Langkah sederhana tersebut penting untuk mencegah munculnya keresahan, kesalahpahaman hingga konflik sosial.
PASSER WONG BODHO Dukung Kondusivitas Gresik
Komitmen menjaga kerukunan juga disampaikan organisasi sosial masyarakat PASSER WONG BODHO Kabupaten Gresik yang hadir dalam dialog tersebut.
Organisasi tersebut menyatakan dukungannya terhadap berbagai upaya menciptakan suasana masyarakat yang aman, rukun dan harmonis.
Ketua PASSER WONG BODHO DPD Gresik, Sugito, S.H., bersama Ketua DPAC Kecamatan Duduk Sampeyan, Eko Nurhadiyanto, mengapresiasi langkah Polres Gresik yang membuka ruang komunikasi secara langsung dengan berbagai elemen masyarakat.
Menurut mereka, komunikasi dan kolaborasi antara aparat penegak hukum dengan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial.
Dialog yang melibatkan berbagai elemen masyarakat juga dinilai dapat memperkuat sikap saling menghormati sekaligus mencegah kesalahpahaman yang berpotensi berkembang menjadi konflik.
Kolaborasi Masyarakat dan Aparat Perkuat Persatuan
Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan menjaga persatuan.
Kolaborasi antara masyarakat, aparat keamanan, tokoh agama, organisasi sosial, dunia pendidikan, generasi muda serta berbagai kelompok masyarakat menjadi modal penting untuk membangun kehidupan sosial yang harmonis.
Nilai Bhinneka Tunggal Ika perlu diwujudkan melalui tindakan nyata. Di antaranya dengan menghargai perbedaan, menolak provokasi, menjaga etika komunikasi, mengutamakan musyawarah serta tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Dari Gresik, pesan persatuan tersebut menjadi bagian dari semangat kebangsaan bahwa Indonesia dibangun bukan atas keseragaman, melainkan keberagaman yang dipersatukan oleh cita-cita bersama.
Dengan berpegang pada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, masyarakat diharapkan mampu menjaga persatuan sekaligus menghadapi berbagai tantangan di era digital.
Persatuan bukan sekadar semboyan. Persatuan merupakan tanggung jawab bersama seluruh anak bangsa untuk menjaga Indonesia tetap aman, damai, berdaulat dan bermartabat di tengah perubahan zaman.












