Bojonegoro,Jatimmandiri.id – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sudiono, SH, menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Ia menyebut aktivitas di Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, merupakan upaya mengubah bekas galian menjadi lahan persawahan.
Hal itu disampaikan Sudiono saat meninjau lokasi bersama Kepala Desa Sumberejo Suherman, Jumat (8/8/2026).
“Dulu ini perbukitan. Tanahnya bayar pajak tapi tidak menghasilkan apa-apa. Sementara sekarang sudah bisa ditanami jagung dan padi. Ini sejalan dengan aspirasi masyarakat di dapil saya,” ujar Sudiono.
Menurutnya, perubahan fungsi lahan tersebut penting untuk mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
Senada, Kepala Desa Sumberejo Suherman membenarkan bahwa dulu pernah ada perataan lahan perbukitan menjadi lahan sawah di desanya.
“Masyarakat merasakan hasilnya. Lahan yang dulunya tidak produktif sekarang bisa ditanami,” kata Suherman.
Setelah itu, warga yang memiliki SHM di perbukitan tersebut meminta kepada pengusaha untuk meratakan lahan milik mereka.
“Dari permintaan itu terjadilah kesepakatan antara warga dan pengusaha untuk melakukan perataan lahan,” jelas Kades.
Terkait perizinan kegiatan tersebut, baik Komisi A maupun Kepala Desa mengaku tidak mengetahui secara detail.
“Soal perizinan kami berdua sependapat tidak mengetahui hal itu. Itu ranahnya OPD terkait dan pengusaha,” ujar Sudiono.
Pada saat yang bersamaan, Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro Laela Nor Aeny, SE., MM, juga hadir di lokasi.
Ia meminta agar kegiatan dihentikan sementara sampai ada kejelasan terkait izin penambangan.
“Untuk sementara aktivitas dihentikan dulu sampai ada kepastian izinnya. Nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut,” kata Laela.
(sdr/Ayn)












