BeritaJatim

LIRA Soroti Proyek Barak Dalmas

×

LIRA Soroti Proyek Barak Dalmas

Sebarkan artikel ini
Inspeksi pada proyek Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota, Senin (3/8) sekaligus mendesak aparat penegak hukum menyelidiki dugaan penyimpangan.
Example 468x60

Pasuruan, Jatim Mandiri

Forum Pengawasan Jasa Konstruksi Pasuruan bersama Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, Ayi Suhaya, melakukan inspeksi mendadak pada proyek Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota, Senin (3/8). Tim menyampaikan sejumlah dugaan terkait progres pekerjaan dan kesesuaian spesifikasi teknis, serta meminta dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Dalam sidak tersebut, rombongan yang didampingi sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda meninjau proyek senilai Rp1.124.718.000. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, mereka menilai progres pekerjaan setelah sekitar satu bulan pelaksanaan diduga masih di bawah 20 persen.

Tim juga menyampaikan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam pelaksanaan proyek. Mereka menduga pengecoran menggunakan pasir lokal, sementara menurut dokumen yang mereka miliki seharusnya menggunakan pasir Lumajang.

Selain itu, mereka menduga semen yang digunakan bermerek Singa Merah, sedangkan spesifikasi yang diklaim mensyaratkan Semen Gresik atau Semen Tiga Roda. Dugaan lain juga menyangkut penggunaan besi yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur Ayi Suhaya meminta dugaan tersebut diperiksa secara profesional dan transparan oleh instansi berwenang. “Kami meminta seluruh pihak yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan terhadap proyek ini. Mulai dari proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran hukum, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ayi.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI, menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek apabila ditemukan bukti yang cukup. (dul/puj/ibn)

Example 300250
Baca Juga  Plt Bupati Tulungagung Hadiri Upacara Adat Methik Pari di Kalidawir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jatim

Lumajang, Jatimmandiri.id – Pendidikan vokasi semakin menjadi pilihan masyarakat. SMKN 1 Lumajang mencatat sekitar 1.200 calon siswa mendaftar pada penerimaan…

Jatim

Medan, Jatimmandiri.id- Pengembangan Museum Mpu Tantular di Sidoarjo diarahkan tidak sekadar memperkaya koleksi, tetapi juga membuka peluang baru bagi ekonomi…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Puluhan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) masih bertahan di Jalan Jagir Wonokromo,…

Berita

Jakarta, Jatim Mandiri PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali masuk The Sustainability Yearbook 2026 dan mempertahankan status…