Jatim

Gantung 43 Berkas PTSL Warga Temon, BPN Mojokerto Digeruduk Pemdes dan Panitia

×

Gantung 43 Berkas PTSL Warga Temon, BPN Mojokerto Digeruduk Pemdes dan Panitia

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Desa Temon Bersama panitia PTSL dan warga mendatangi Kantor BPN Mojokerto.
Example 468x60

Mojokerto, Jatimmandiri.id – Puluhan pemohon beserta Pemerintah Desa (Pemdes) Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto, Rabu (29/7/2026).

Kedatangan Kepala Desa Sunardi bersama perangkat desa serta Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), termasuk Ketua Panitia Muhajir dan Tutik, bertujuan menuntut kepastian terkait sisa 43 berkas pemohon PTSL yang belum kunjung rampung sejak 2022.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Aksi penggerudukan ini dipicu oleh rasa frustrasi jajaran Pemdes dan panitia PTSL Desa Temon.

Pasalnya, sejak dua tahun lalu, kelanjutan proses sertifikasi tanah milik warga tak mendapat kejelasan yang pasti.

Kepala Desa Temon, Sunardi, menegaskan bahwa pihaknya sengaja mendatangi BPN Mojokerto demi mendapatkan tenggat waktu resmi penyelesaian berkas-berkas warga.

“Pendaftaran pemohon PTSL dimulai tahun 2022, tapi sampai sekarang belum selesai. Kami mohon tahun ini harus selesai. Kita butuh jawaban pasti,” tegas Sunardi saat dikonfirmasi wartawan Jatimmandiri.id di lokasi.

Ia menuturkan, ketidakjelasan ini memberikan beban moral tersendiri bagi jajaran di tingkat bawah.

Kepala dusun kerap kali dipojokkan dan diburu pertanyaan oleh warga saat hendak menarik pajak bumi dan bangunan (PBB).

Sunardi menambahkan, Pemdes Temon sejatinya rajin mendatangi BPN Mojokerto sejak 2024 untuk memantau perkembangan.

Namun, mereka merasa hanya dipingpong dengan alasan berkas yang terselip.

“Saya harap kejelasan dari pihak BPN Mojokerto agar berkas-berkas pemohon PTSL Desa Temon yang masih tersisa bisa segera diselesaikan, terkait kendala atau surat yang kurang, kita dari pihak desa bisa melengkapi kalau memang ada kekurangan,” ujarnya.

Ia membeberkan bahwa pada masa sosialisasi awal, pihak BPN berjanji akan mengawasi penyelesaian PTSL secara cepat.

Namun kenyataan di lapangan justru berbelit-belit.

Baca Juga  Menteri PPN dan Wamentan Dorong Hilirisasi Pertanian, Lamongan Siap Tingkatkan Produktivitas Pangan

Sunardi pun meminta petugas BPN Mojokerto hadir langsung ke Balai Desa Temon untuk memberikan penjelasan terbuka di hadapan sisa pemohon agar warga tidak digantung spekulasi.

Apabila BPN tetap bergeming, Sunardi mengancam akan mengerahkan aksi yang lebih masif.

“Kalau tidak ada jawaban lagi dari pihak BPN, maka kita akan mendatangi lagi tiap hari selama jam dinas,” tegasnya.

“Kalau memang tahun 2026 ini tidak kunjung selesai, warga pemohon akan mendatangi BPN dengan membawa massa yang lebih banyak,” sambung Sunardi.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media kepada petugas BPN Mojokerto, Soni, melalui pesan singkat WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan respons maupun tanggapan resmi.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pasuruan, Jatim Mandiri – Pengurus Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PC PGRI) Kecamatan Grati, Kab. Pasuruan menggelar Konferensi Kerja Cabang…

Berita

Malang-Jatim Mandiri Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) mengajukan tiga proyek strategis melalui program Instruksi Presiden…