BeritaDalam NegeriJatim

Paripurna, Pemkot dan DPRD Kota Probolinggo Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

×

Paripurna, Pemkot dan DPRD Kota Probolinggo Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Probolinggo, Jatim Mandiri

Pemerintah Kota Probolinggo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (27/7) siang.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Turut hadir dalam paripurna yang dilaksanakan di gedung dewan setempat Jalan Suroyo No.27, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur tersebut antara lain, Wali Kota Probolinggo, Ketua DPRD Kota Probolinggo, para Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, para Ketua Fraksi, Ketua Komisi beserta seluruh anggota DPRD Kota Probolinggo, FORKOPIMDA Kota Probolinggo, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, para pimpinan partai politik di Kota Probolinggo, jajaran staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, camat,direktur RSUD dan Direktur perusahaan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Dalam rapat tersebut, pimpinan sidang, Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani menyampaikan bahwa agenda paripurna merupakan tindak lanjut dari penyampaian saran dan pendapat Badan Anggaran DPRD yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 kemudian ditawarkan kepada seluruh anggota DPRD untuk memperoleh persetujuan. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan secara aklamasi, yang kemudian disahkan dengan satu kali ketukan palu oleh pimpinan sidang.

Selain penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS, dalam rapat juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara Wali Kota Probolinggo dan Ketua DPRD mengenai penambahan kegiatan dan subkegiatan baru pada rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Penambahan tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Baca Juga  Kisah Cinta SBY dan Ani Yudhoyono, Berawal dari Pertemuan di AKABRI hingga Menikah pada 1976

Usai penandatanganan, Wali Kota Probolinggo Aminuddin menjelaskan bahwa kesepakatan KUA dan PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Ini merupakan salah satu tahapan pembahasan anggaran untuk tahun 2027. Setelah nota kesepakatan ini ditandatangani, masing-masing perangkat daerah akan melanjutkan pembahasan terhadap program, kegiatan, dan kebutuhan anggarannya.Selanjutnya, hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar regulasi yang akan diajukan dibahas bersama gubernur,” ujar Dokter Aminuddin.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kota Probolinggo bersama DPRD telah menyepakati arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah sebagai landasan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Tahapan selanjutnya, akan difokuskan pada pembahasan rincian program dan anggaran di masing-masing perangkat daerah hingga penyusunan RAPBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (adv)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *