Jakarta, Jatimmandiri.id – Fenomena polyworking atau memiliki lebih dari satu pekerjaan kini semakin banyak dijumpai di Indonesia.
Namun, anggapan bahwa tren tersebut didominasi Generasi Z ternyata tidak sepenuhnya benar. Data terbaru justru menunjukkan pekerja berusia 45 tahun ke atas menjadi kelompok yang paling banyak menjalani pekerjaan ganda demi meningkatkan pendapatan.
Temuan tersebut disampaikan dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Qisha Quarina, S.E., M.Sc., Ph.D. Ia menjelaskan bahwa praktik memiliki pekerjaan utama sekaligus pekerjaan sampingan sebenarnya telah lama menjadi bagian dari dinamika pasar tenaga kerja Indonesia. Hanya saja, istilah polyworking baru belakangan populer digunakan.
“Kalau kita berbicara polyworking dalam arti ada pekerjaan utama dan pekerjaan sampingan, itu tentunya tidak spesifik hanya untuk Gen Z. Tinggal lagi konteksnya apa dulu,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengolahan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024, sebanyak 19,29 juta pekerja atau sekitar 13,34 persen dari total pekerja di Indonesia tercatat memiliki pekerjaan tambahan.
Kelompok usia 45–54 tahun menjadi penyumbang terbesar dengan proporsi 25,83 persen. Posisi berikutnya ditempati pekerja berusia 55 tahun ke atas sebesar 25,66 persen, disusul kelompok usia 35–44 tahun sebanyak 25,40 persen. Sementara itu, pekerja muda berusia 15–24 tahun hanya menyumbang sekitar 4,95 persen.
Menurut Qisha, angka tersebut membuktikan bahwa polyworking bukanlah fenomena yang hanya melekat pada satu generasi tertentu.
“Kalau kita melihat skala yang lebih besar, fenomena ini ternyata tidak hanya terjadi pada generasi tertentu,” jelasnya.
Dari sudut pandang ekonomi ketenagakerjaan, keputusan seseorang mengambil pekerjaan tambahan merupakan langkah rasional untuk meningkatkan kesejahteraan. Ketika pendapatan dari pekerjaan utama belum mampu memenuhi kebutuhan hidup, sebagian pekerja memilih mengorbankan waktu luang demi memperoleh penghasilan tambahan.
“Secara rasional ketika orang bekerja sampingan di luar pekerjaan utama, artinya pekerjaan utamanya belum cukup untuk memenuhi standar hidupnya,” ungkapnya.
Qisha juga mengungkapkan mayoritas pekerjaan tambahan masih berada di sektor informal. Data Sakernas menunjukkan sekitar 86,79 persen pekerjaan sampingan berasal dari sektor informal, sedangkan hanya 13,21 persen yang berada di sektor formal.
Bahkan, banyak pekerja yang telah memiliki pekerjaan utama di sektor formal tetap memilih pekerjaan tambahan di sektor informal sebagai sumber pendapatan tambahan.
Di sisi lain, pengalaman menjalani lebih dari satu pekerjaan dapat menjadi nilai positif apabila relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.
Namun, terlalu sering berpindah pekerjaan dalam waktu singkat juga bisa memunculkan penilaian berbeda dari perusahaan saat proses rekrutmen.
“Ada dua sisi yang harus kita lihat, apakah itu membantu enhancing CV, atau justru menjadi signaling mengenai motivasi pekerjanya,” katanya.
Lebih jauh, Qisha menilai keterlibatan aktif di dunia kerja memiliki manfaat besar bagi pengembangan kualitas sumber daya manusia.
Semakin sering seseorang bekerja dan beradaptasi dengan perubahan kebutuhan industri, semakin terasah pula kemampuan dan kompetensi yang dimilikinya.
“Selama orang itu engage actively in the labor market itu lebih baik dibanding dia disengage. Ketika aktif bekerja, dia terus meng-exercise human capital-nya,” tuturnya.
Ia pun mengingatkan mahasiswa maupun lulusan baru agar tidak sekadar mengejar banyaknya pekerjaan. Komitmen profesional, kemampuan mengatur waktu, hingga pemahaman mengenai hak-hak pekerja, termasuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja lepas, tetap menjadi hal yang harus diperhatikan.
“Komitmen itu penting. Selain itu, pahami juga hak Anda sebagai pekerja, karena sering kali pekerja lepas belum menyadari perlindungan yang menjadi haknya,” pungkasnya.












