BeritaBerita DaerahJatim

Trans Jatim Koridor 2 Beroperasi Akhir Bulan

Editor: ibn
×

Trans Jatim Koridor 2 Beroperasi Akhir Bulan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Malang, Jatim Mandiri

Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya segera beroperasi dengan 14 bus utama dan satu cadangan, menghubungkan Kota Malang hingga Kabupaten Malang. Layanan baru ini menawarkan tarif Rp5.000 untuk umum dan Rp2.500 bagi pelajar serta santri.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Jatim Ainur Rofik mengatakan persiapan operasional hampir rampung. Rute tersebut menghubungkan Terminal Talangagung Kepanjen, Gondanglegi, Terminal Hamid Rusdi, hingga Terminal Arjosari.

“Insya Allah Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya ini menghubungkan Terminal Talangagung di Kepanjen, Kabupaten Malang, melewati Gondanglegi, lalu terus sampai ke Terminal Hamid Rusdi, hingga berakhir di Terminal Arjosari,” ujar Ainur Rofik, Kamis (8/10). “Alhamdulillah pengerjaan di lapangan kurang sedikit lagi yang harus kita selesaikan. Secara prasarana kita sudah mulai jalan,” terangnya.

Saat ini, Dishub Jatim memfinalisasi rambu lalu lintas, halte, dan marka jalan, terutama pada wilayah Kabupaten Malang. “Kita akan start membangun halte, pemasangan rambu-rambu lalu lintas, serta pembuatan marka jalan, yang dimulai dari daerah Kabupaten dulu,” tambah Ainur.

Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dishub Jatim Citto Eko Yuli mengatakan armada bus telah siap beroperasi. “Akhir bulan ini, Insya Allah 30 Oktober akan diresmikan langsung oleh Ibu Gubernur Khofifah,” kata Citto.

“Harga tiket tetap sama, armada bus yang beroperasi sebanyak 14 bus. Lalu ada satu bus cadangan,” tambahnya. Rute dimulai dari Terminal Arjosari menuju Jalan Sulfat, Terminal Hamid Rusdi, Bululawang, Kepanjen, dan berakhir di Terminal Talangagung.

“Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya akan terintegrasi dengan Koridor I Malang Raya di Terminal Hamid Rusdi. Harga tiket Rp 5 Ribu dan bisa berpindah koridor selama masih dalam batas waktu dua jam,” tandasnya. Layanan ini diharapkan memperkuat transportasi publik dan membantu mengurai kemacetan Malang Raya. (*/ibn)

Baca Juga  69 Aset Pajak Dilelang

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Jakarta, Jatim Mandiri Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka memicu pembahasan mengenai kemungkinan tindak lanjut di…

Berita

Jakarta, Jatim Mandiri Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital…

Berita

Malang, Jatim Mandiri Pemkab Malang mengajak masyarakat mengikuti Salat Istisqo untuk memohon turunnya hujan di tengah kekeringan yang masih melanda…

Berita

Pasuruan, Jatim Mandiri Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono langsung memperkuat sinergi dengan ulama, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum pada…