HukrimJateng

Polsek Bae Kudus Gerebek Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Panjang, Belasan Motor Disita

×

Polsek Bae Kudus Gerebek Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Panjang, Belasan Motor Disita

Sebarkan artikel ini
Polisi melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Panjang, Kecamatan Bae.
Example 468x60

Kudus, Jatimmandiri.id – Polsek Bae, Polres Kudus, mengambil tindakan tegas dengan membubarkan sekaligus membongkar paksa arena yang diduga kuat menjadi tempat praktik perjudian sabung ayam di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus pada Minggu, 31 Mei 2026.

Langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) serta menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kudus.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kapolres Kudus melalui Kapolsek Bae, Iptu Madiyono, menegaskan bahwa operasi penertiban ini digalakkan menyusul adanya laporan yang divalidasi dari masyarakat setempat.

Begitu instruksi diturunkan, sejumlah personel kepolisian langsung diterjunkan secara taktis menuju lokasi yang disinyalir menjadi titik berkumpulnya para pelaku,.

Yakni, di sebuah lahan terbuka dekat Perumahan Panjang.

“Petugas segera melakukan pengecekan dan pergerakan cepat ke lapangan setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas yang diduga sabung ayam di wilayah Desa Panjang,” tegas Iptu Madiyono dalam keterangannya.

Kendati demikian, jalannya penggerebekan sempat diwarnai aksi melarikan diri oleh para terduga pelaku.

Letak arena yang terbuka membuat kehadiran petugas terendus dari kejauhan, sehingga puluhan orang yang berada di lokasi langsung kocar-kacir membubarkan diri ke arah area perkebunan warga sekitar demi menghindari penangkapan.

“Dari hasil penyisiran dan olah tempat kejadian perkara, petugas tidak menemukan barang bukti berupa uang tunai taruhan. Orang-orang yang berada di lokasi sudah lebih dahulu melarikan diri saat petugas kami merangsek masuk,” urai Kapolsek.

Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan di lokasi, aparat kepolisian tidak tinggal diam. Guna memberikan efek jera secara struktural, petugas langsung melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap sarana fisik berupa arena aduan di tempat tersebut agar tidak dapat dipergunakan kembali di kemudian hari.

Baca Juga  Dana Deposito Rp 625 Juta Raib, Nasabah Laporkan Oknum Pegawai Bank DBS

Selain merobohkan arena, petugas juga melakukan penyitaan berskala besar terhadap aset-aset operasional pelaku yang tertinggal akibat panik.

Sedikitnya, 10 ekor ayam aduan jenis Bangkok serta 14 unit sepeda motor berbagai merek berhasil diamankan dari lokasi kejadian.

Seluruh barang bukti kendaraan bermotor tersebut selanjutnya diangkut menggunakan armada kepolisian menuju Mapolsek Bae guna kepentingan penyelidikan secara menyeluruh oleh unit reserse kriminal.

“Seluruh kendaraan yang ditinggalkan di lokasi telah kami amankan ke Polsek Bae. Langkah selanjutnya adalah melakukan pendataan fisik dan nomor kendaraan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut untuk melacak identitas para pemiliknya,” kata Madiyono.

Lebih lanjut, Madiyono menegaskan bahwa jajaran Polsek Bae tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang meresahkan publik.

Ia memastikan setiap aduan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan ketertiban umum akan direspons dengan penegakan hukum yang cepat dan terukur.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang dinilai kooperatif dalam membantu tugas-tugas kepolisian, sekaligus mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam rantai perjudian dalam bentuk apa pun.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran hukum. Kami mengimbau warga untuk segera melapor kepada kepolisian terdekat apabila menemukan indikasi aktivitas serupa di lingkungan masing-masing demi tegaknya hukum dan ketertiban bersama,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *